Curi HP, Pengangguran Diringkus Petugas


Lumajang, Memo
Nekat, yang dilakukan Khodir (19), pemuda lajang asal Dusun Pancut, Desa Kloposawit, Kecamatan Candipuro. Pasalnya, dengan berpura-pura tidur di salah satu rumah temannya, pelaku mengambil HP milik temannya tersebut. Akibatnya, korban melapor ke Mapolsek Candipuro selanjutnya pelaku langsung ditangkap.
Pelaku saat didepan penyidik Polsek Candipuro
Penangkapan itu dilakukan pada Selasa (8/01) pagi, sekitar pukul 08.00 Wib di rumah tersangka di Dusun Pancut, Desa kloposawit. Menurut petugas, sebelumnya pihaknya telah mendapat laporan dari korban bernama M. Mafur (20), yang tak lain adalah masih teman sekaligus tetangga korban.
Menurut penuturan korban, malam itu pelaku datang ke rumah korban dengan alasan mau numpang bermalam. Tanpa rasa curigapun, akhirnya korban mengiyakan saja pengajuan temannya tersebut. Namun ketika pagi hari, sekitar pukul 04.30 Wib, pelaku bangun dan langsung pulang tanpa berpamitan kepadanya.”Saat itu saya masih tidur Pak,” terang korban.
Selang beberpa jam kemudian, sekitar pukul 06.00 Wib, korban bangun dari tempat tidurnya. Namun, pada saat akan mengambil HP merek Nokia Tipe N 5230 warna silver miliknya yang ditaruh di meja kamarnya, ternyata HP tersebut sudah raib.
Spontan korban menanyakan kepada ibu korban yang saat itu masih di dapur. Mendapat pertanyaan dari anaknya itu, korban tidak bisa menjawab. Sebab, ia tidak tahu dimana keberadaan HP tersebut. Setelah dicari kesana kemari tidak ditemukan, akhirnya mereka curiga terhadap pelaku yang lebih dulu bangun. “Tadi Khodir bangun pagi dan berpamitan pulang,” terang ibu kepada korban.
Mengetahui HP kesayanganya Hilang, pihak korbanpun melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Candipuro. mendapat laporan tersebut, polisi langsung bergerak mendatangai rumah Khodir. Semula Khodir mengelak ketika ditanyai oleh petugas.
Namun, ketika petugas melakukan penggeledahan pada kamar dan bajunya. Petugas menemukan barang yang dimaksud. Tanpa berpikir panjang, akhirnya pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Candipuro, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Ikut dibawa pula pada saat itu, HP yang dicuri oleh pelaku untuk dijadikan barang- bukti (BB).
Didepan penyidik, pelaku mengaku jika aksi pencurian itu dilakukan karena ia tidak punya uang untuk kebutuhan sehari-hari. “Sebelumnya saya pernah kerja di salah satu tokoh bangunan Pak, tetapi beberapa bulan kemarin saya sudah berhenti,” terang pelaku kepada petugas.
Apapun alasanya, polisi tetap memproses pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku. Sambil menunggu proses hukum yang yang berjalan, pelaku dijebloskan ke sel tahanan “Sementara, kami masih melakukan penyidikan dan keterangan dari beberapa saksi termasuk saksi korban,” tegas Kapolsek Candipuro, AKP Slamet Junaidi. (cw6)