Lumajang, Memo
Naas, dialami
oleh Halomoan Sianturi (55), Wakil Ketua Pengadilan Negeri Lumajang, yang
tinggal di Perumahan Jalan Gatot Subroto, Desa Karangsari, Kecamatan Sukodono,
tepatnya di selatan Kantor Pengadilan Negeri Lumajang. Pasalnya, saat ditinggal
merayakan natal di rumah teman, rumahnya diobok-obok maling. Akibatnya sejumlah
perhisan berupa kalung dan gelang digondol maling.
Polisi saat melakukan olah TKP di rumah korban |
Peristiwa itu
baru diketahui oleh korban, sekitar pukul 19.00 Wib, saat ia bersama
keluarganya pulang ke rumahnya. Menurut korban, sebelumnya pada Selasa (25/12)
pagi, ia bersama keluarga berangkat ke salah satu Gereja yang ada di Lumajang,
untuk melakukan kebaktian.
Usai dari
Gereja, korban bersama istri dan keluarganya langsung berangkat ke rumah
saudaranya yang ada di Kabupaten Probolinggo, untuk merayakan Natal bersama.
Semula korban tidak menduga jika rumahnya telah diobok-obok pencuri.
Sebab, pada saat
turun dari mobil dan membuka pintu pagar masih dalam keadaan terkunci. Namun,
ketika hendak membuka pintu rumahnya, korban kaget. Ternyata pintu rumahnya
sudah dalam keadaan terbuka dengan kondisi pintunya rusak.
Mengetahui
kondisi tersebut, korban langsung bergegas masuk untuk mengetahui keadaan
selanjutnya. Setelah didalam rumah, korban mengetahui kondisi didalam rumahnya
sudah acak-acakkan. Selanjutya, istri korban langsung menuju ke almari tempat
ia menaruh perhiasan yang sebelumnya dipakai ke Gereja.
Ternyata kalung
serta gelang yang ditaruh diatas almari tersebut sudah raib. Dikatakan lagi, sebelum
berangkat ke Probolinggo, korban sempat mampir dulu ke rumahnya sebentar. Pada saat itulah istri korban
mencopot gelang serta kalung dan menaruhnya
diatas almari. “Kami pikir kita tidak bermalam, jadi istri saya menaruh
seenaknya,” terang korban kepada Memo.
Mengetahui
rumahnya dijarah maling, korban langsung melaporkan peristiwa itu ke polisi. mendapat
laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Kusmindar, bersama anggota
dan Kanit Reskrim Polsek Sukodono, Aiptu Wahono, datang ke lokasi untuk
memastikan laporan tersebut.
Nampak malam
itu, Kasat Reskrim bersama tim Ident dari Polres Lumajang, sedang sibuk
melakukan Identifikasi untuk mengambil sidik jari yang ditinggal oleh pelaku di
rumah korban sambil memasang garis polisi ( Police Line) di pagar rumah
tersebut.
Ketika Memo
melakukan konfirmasi terhadap korban, tentang barang yang dicuri oleh pelaku.
Korban menjelaskan, jika dirinya masih belum bisa menjelaskan barang apa saja
yang dibawa oleh pelaku. “Sementara yang ketahuan hilang cuma kalung dan
gelang, seharga sepuluh juta,” terangnya.
Sebab sepeda
motor dan barang barang berharga lainya masih pada tempatnya. Diduga pelaku
lebih dari dua orang, dengan cara memanjat tembok pagar depan rumah kemudian
masuk rumah dengan merusak pintu depan rumah.
Hal senada juga
dilontarkan oleh salah satu warga perempuan yang masih tetangga korban.
Menurutnya, kemarin sore ada 2 orang mengendarai sepeda motor dengan
menggunakan helem teropong dan berhenti di belakang rumah korban.
Anehnya, ketika
ditanya oleh salah satu warga yang memergokinya, keduanya menjawab sedang
mencari burungnya yang lepas dari sangkarnya. “Meski diajak ngobrol, keduanya
tidak mau membuka helem. Ia hanya mebuka kaca helemnya saja,” terang warga
tersebut.
Sementara itu, ketika Memo hendak melakukan
konfirmasi kepada Kasat Reskrim AKP Kusmindar, yang saat itu usai melakukan olah tempat
kejadian perkara (TKP). Kusmindar terkesan tertutup dan enggan memberikan
keterangan perihal pencurian tersebut, ia lebih banyak mondar-mandir di TKP.
(cw6)