Rayakan Natal, Rumah Wakil Ketua PN Dimaling


Lumajang, Memo
Naas, dialami oleh Halomoan Sianturi (55), Wakil Ketua Pengadilan Negeri Lumajang, yang tinggal di Perumahan Jalan Gatot Subroto, Desa Karangsari, Kecamatan Sukodono, tepatnya di selatan Kantor Pengadilan Negeri Lumajang. Pasalnya, saat ditinggal merayakan natal di rumah teman, rumahnya diobok-obok maling. Akibatnya sejumlah perhisan berupa kalung dan gelang digondol maling.
Polisi saat melakukan olah TKP di rumah korban
Peristiwa itu baru diketahui oleh korban, sekitar pukul 19.00 Wib, saat ia bersama keluarganya pulang ke rumahnya. Menurut korban, sebelumnya pada Selasa (25/12) pagi, ia bersama keluarga berangkat ke salah satu Gereja yang ada di Lumajang, untuk melakukan kebaktian.
Usai dari Gereja, korban bersama istri dan keluarganya langsung berangkat ke rumah saudaranya yang ada di Kabupaten Probolinggo, untuk merayakan Natal bersama. Semula korban tidak menduga jika rumahnya telah diobok-obok pencuri.
Sebab, pada saat turun dari mobil dan membuka pintu pagar masih dalam keadaan terkunci. Namun, ketika hendak membuka pintu rumahnya, korban kaget. Ternyata pintu rumahnya sudah dalam keadaan terbuka dengan kondisi pintunya rusak.
Mengetahui kondisi tersebut, korban langsung bergegas masuk untuk mengetahui keadaan selanjutnya. Setelah didalam rumah, korban mengetahui kondisi didalam rumahnya sudah acak-acakkan. Selanjutya, istri korban langsung menuju ke almari tempat ia menaruh perhiasan yang sebelumnya dipakai ke Gereja.
Ternyata kalung serta gelang yang ditaruh diatas almari tersebut sudah raib. Dikatakan lagi, sebelum berangkat ke Probolinggo, korban sempat mampir dulu ke rumahnya  sebentar. Pada saat itulah istri korban mencopot gelang serta kalung dan menaruhnya  diatas almari. “Kami pikir kita tidak bermalam, jadi istri saya menaruh seenaknya,” terang korban kepada Memo.
Mengetahui rumahnya dijarah maling, korban langsung melaporkan peristiwa itu ke polisi. mendapat laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Kusmindar, bersama anggota dan Kanit Reskrim Polsek Sukodono, Aiptu Wahono, datang ke lokasi untuk memastikan laporan tersebut.
Nampak malam itu, Kasat Reskrim bersama tim Ident dari Polres Lumajang, sedang sibuk melakukan Identifikasi untuk mengambil sidik jari yang ditinggal oleh pelaku di rumah korban sambil memasang garis polisi ( Police Line) di pagar rumah tersebut.
Ketika Memo melakukan konfirmasi terhadap korban, tentang barang yang dicuri oleh pelaku. Korban menjelaskan, jika dirinya masih belum bisa menjelaskan barang apa saja yang dibawa oleh pelaku. “Sementara yang ketahuan hilang cuma kalung dan gelang, seharga sepuluh juta,” terangnya.
Sebab sepeda motor dan barang barang berharga lainya masih pada tempatnya. Diduga pelaku lebih dari dua orang, dengan cara memanjat tembok pagar depan rumah kemudian masuk rumah dengan merusak pintu depan rumah.
Hal senada juga dilontarkan oleh salah satu warga perempuan yang masih tetangga korban. Menurutnya, kemarin sore ada 2 orang mengendarai sepeda motor dengan menggunakan helem teropong dan berhenti di belakang rumah korban.
Anehnya, ketika ditanya oleh salah satu warga yang memergokinya, keduanya menjawab sedang mencari burungnya yang lepas dari sangkarnya. “Meski diajak ngobrol, keduanya tidak mau membuka helem. Ia hanya mebuka kaca helemnya saja,” terang warga tersebut.
Sementara itu, ketika Memo hendak melakukan konfirmasi kepada Kasat Reskrim AKP Kusmindar,  yang saat itu usai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Kusmindar terkesan tertutup dan enggan memberikan keterangan perihal pencurian tersebut, ia lebih banyak mondar-mandir di TKP. (cw6)