Lumajang,
Memo
Slamet Hariyadi (23), pemuda lajang asal
Desa Bagu, Kecamatan Pasirian, babak belur dihakimi warga. Pasalnya, ia
kepergok sedang mencuri burung bersama sangkarnya milik H. Kasit (50), Desa
Besuk, Kecamatan Tempeh. Akibatnya, pelaku dibawa ke Puskesmas Tempeh untuk dilakukan
Visum, selanjutnya dimasukan sel tahanan Polsek Tempeh, guna
mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pelaku saat berada di Mapolsek Tempeh |
Peristiwa itu terjadi pada Selasa
(20/11) siang, sekitar pukul 14.00 wib, di rumah korban yang beralat di Desa
besuk, Kecamatan Tempeh. Informasi
dilapangan, saat itu korban bersama istrinya sedang Takziah di rumah salah satu
tetangganya.
Pada saat zenasah diberangkatkan ke
makam, otomatis kendaraan yang lalu lalang di jalan tersebut berhenti, karena letak
makam dengan rumah duka bersebrangan jalan. Saat itu, pelaku yang mengendarai
sepeda motor Honda Revo warna merah juga ikut berhenti.
Pada saat pelaku berhenti itulah, ia
mendengar kicauan burung Cucak Ijo di dalam sangkar yang tergantung di teras depan rumah korban. Mendengar kicauan
burung tersebut, berlahan pelaku membelokan setir sepeda motornya, kemudian
memarkirkan di halaman depan rumah korban.
Setelah dirasa aman, pelaku kemudian
masuk halaman rumah korban untuk mengambil burung berserta sangkar yang
tergantung itu. pelaku tidak sadar, jika gerak-geriknya dari awal sudah diamati
oleh sepasang mata yang tak jauh dari tempat kejadian. “Dari semula saya sudah
curiga Pak, begitu ia terbukti mengambil sangkar burung tersebut, saya langsung
teriak,” terang warga yang memergoki pelaku.
Teriakan warga itulah akhirnya memancing
warga yang lain untuk menangkap pelaku yang saat itu hendak kabur dengan sepeda
motornya. Begitu pelaku hendak menghidupi mesin sepeda motornya, dengan sigab
salah satu warga langsung menarik tangan pelaku.
Akibatnya pelaku tidak sempat kabur,
karena beberapa warga langsung ikut menggelandangnya. Tak pelak, pelaku sempat
menjadi bulan-bulanan warga yang jumlahnya mencapai puluhan orang. Beruntung,
saat itu petugas dari Polsek Tempeh sedang melakukan patroli rutin di jalan
tersebut langsung datang ke TKP dan mengamankan pelaku.
Jika tidak, mungkin pelaku bisa dibakar
oleh massa yang sudah emosi. Selanjutnya pelaku langsung dibawa ke Puskesmas Tempeh,
karena kondisinya sudah babak belur akibat pukulan dari warga tersebut. setelah
mendapat visum dan dinyatakan aman, selanjutnya pelaku langsung dibawa ke
Polsek Tempeh guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Ketika dikonfirmasi Memo di ruang
tahanan Polsek Tempeh, pelaku mengaku
sudah dua kali ini melakukan pencurian burung. Yang pertama dilakukan di salah
satu rumah warga yang ada di desanya,”Saat itu burungnya saya jual dan uangnya
buat senang-senang Pak, terangnya.
Menurut Kapolsek Tempeh, AKP Eko Hariadi
mengatakan, jika burung yang dicuri tersebut adalah termasuk jenis burung langkah.
Sebab menurut pengakuhan korban, sebelumnya burung itu pernah ditawar oleh
pembeli seharga Rp 1.800 ribu. “Sementara pelaku masih kami tahan sambil
menunggu perkembangan selanjutnya,” tegas Eko mendampingi Kapolres Lumajang,
AKBP Susanto. (cw6)