Baliho Hilang, Relawan IP Lapor Polisi



Lumajang, Memo
            Tim Advokasi relawan Indah Pakarti (IP), salah satu wanita yang digadang-gadang bakal mencalonkan diri menjadi bupati Lumajang. Jumat, (23/11) siang mendatangi Mapolres Lumajang. Kedatangan mereka untuk melapor tentang hilangnya dua baliho bergambar IP.
            Gufron, tim advokasi relawan IP Kabupaten Lumajang, mengaku geram dengan hilangnya dua baliho tersebut. Sehingga, setelah melakukan koordinasi, maka relawan sepakat untuk melaporkan hal tersebut ke Mapolres Lumajang.
            Selain itu, hilangnya baliho dianggap begitu cepat terjadi, Sehingga, dengan hilangnya baliho tersebut, seperti telah terorganisir. “Hilangnya cepat dan rapi sekali, sehingga kita sulit untuk mendeteksinya,” katanya.
            Wal;upun demikian, ia tidak mau menduga terlalu jauh apakah hilangnya baliho ini ada unsure politis didalamnya. Yang pasti, dari kronologis hilangnya baliho tersebut, patut diduga memang ada kesengajaan untuk menjatuhkan IP.
            Menurut Gufron, sudah tepat apa yang dilakukan oleh relawan. Yakni, melaporkan hal tersebut ke Polisi. Dengan begitu, polisi nantinya yang akan menindaklanjuti sehingga dapat diketahui motif aksi pencurian baliho tersebut.
            Hal senada juga disampiakan oleh Edy, ketua tim relawan IP. Kepada sejumlah wartawan, ia mengaku kesal dengan hilangnya dua baliho tersebut. “Kita menilai memang ada unsure kesengajaan,” katanya.
            Dua titik baliho yang hilang itu berada dikawasan utara, yakni klakah dan wonorejo. Padahl, relawan didua tempat tersebut cukup banyak. Karena waktu hilangnya cepat, sehingga tidak dapat dideteksi oleh relawan lai.
Gufron Tim Advokasi relawan IP
            Satu baliho, hilang dengan kondisi lengkap denmgan tiang ataupun penyangga yang terbuat dari bamboo. Sedangkan satu baliho lainnya, hilang hanya gambarnya saja. “Yang satu sepertinya dirobek,” tegasnya.
            Dengan hilangnya baliho tersebut, Edy menuding jika itu dilakukan dengan terencana, Walaupun demikian, ia belum berani berkata terlalu jauh karena tidak mengumpulkan bukti-bukti pendukung lainnya.
            Baliho yang ia pasang semuanya telah berijin lengkap, dan waktu perijinannya juga masih jauh. Untuk itu kata Edy,. Ia berharap agar polisi segera memproses laporan yang diusung oleh relawan, agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
            Selain melapor ke Mpaolres, relawan IP juga membuat surat pengaduan kepada Satpol PP. Pasalnya, terkait persoalan aturan dan peraturan (Perda) satpol PP yang membawahi semuanya.(ami)