Puluhan Pengendara Dihadiahi Surat Tilang


Lumajang,Memo
KBO saat memimpin operasi
Jajaran Satlantas Polres Lumajang menggelar operasi tertib Lalu Lintas dijalan Raya Kedungjajang kemarin siang mulai dari pukul 10.30  hingga pukul 12.00 WIB, operasi ini tidak berlaku khusus pada roda dua, namun berlaku kepada semua kendaraan seperti sepeda motor, mobil pribadi, angkot, truck bahkan bus, semuanya diberhentikan untuk diperiksa kelengkapan surat – suratnya.
Operasi yang dipimpin langsung oleh KBO Satlantas Polres Lumajang, Iptu Ponsen Dadang, baru beberapa menit saja operasi ini digelar, sudah berhasil menjaring belasan pengendara sepeda motor, 3 truck, 2 mobil angkutan umum, 4 mobil pribadi serta 3 bus.
Sementara ini , khusus untuk pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara sepeda motor, hampir rata – rata sepeda motor tidak dilengkapi dengan Plat Nopol Kendaraan, juga menggunakan ban kecil, pajak STNK mati bahkan ada yang tidak bisa menunjukkan SIM.
Sedang khusus untuk pengemudi mobil pribadi, mobil angkutan umum, truk dan bus rata – rata dalam mengemudikan kendaraannya sambil menggunakan telepon, mengemudikan kendaraan secara ugal – ugalan di jalan raya yang bisa membahayakan oarang lain bahkan juga ditemukan sim-nya mati.
Semua pengendara yang terjaring dan terbukti melanggar, langsung diberikan sangsi  dengan dikeluarkan surat tilang sesuai dengan pelanggarannya, untuk mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Lumajang sesuai dengan jadwal sidang yang ter tulis di surat tilang.
 Operasi ini rutin digelar, dengan maksud dan tujuan adalah untuk meningkatkan kesadaran pengendara baik roda dua, roda empat dan seterusnya untuk taat  dan patuh terhadap Undang – Undang berlalu lintas, sehingga dengan demikian secara perlahan masyarakat akan sadar dengan sendirinya, secara otomatis akan mengurangi angka kecelakaaan di jalan raya.” Ungkap Dadang.
Masih menurut Dadang, operasi tertib berlalu lintas ini dilakukan secara terus menerus, mulai dari dalam kota hingga kejalan – jalan pedesaan, dari desa satu ke desa yang lain dan rencanannya operasi ini kan terus hingga kejalan desa se-Kabupaten Lumajang.
“Selain menegakkan aturan dijalan raya, juga sekaligus berupaya menyadarkan semua pengendara menjadi taat dan patuh dalam berlalu lintas sesuai dengan Undang – Undang Lalu Lintas yang ada,” pungka Dadang. (Cw7)