Lumajang,
Memo
Satpam Bank Pasar, pelaku penganiayaan |
Naas yang dialami oleh Bahtiar Widodo
(55), mantan Direktur Bank Pasar Lumajang. Asal jalan Pisang agung, Lumajang. Ketika melunasi tunggakan hutangnya sebanyak
Rp. 12 juta, malah dipukuli oleh salah
seorang satpam bank pasar yang belakangan diketahui bernama Dony (32), asal
Perum Sumberejo, Kecamatan Sukodono, Rabu (3/10) sekitar pukul 14.30.
Informasi yang berhasil dihimpun,
sebelumnya pelaku memang mendatangi rumah korban untuk menagih tunggakan hutang
tersebut. Kabarnya, ketika menagih antara korban dan pelaku terlibat percek
cokan.
Hingga akhirnya kemarin sore, korban
mendatangi bank pasar untuk melakukan pelunasan tunggakan hutangnya. Setelah melakukan
pelunasan, selanjutnya korban duduk didepan kasir sambil menunggu barang
jaminannya dikembalikan oleh pihak bank.
Mantan Direktur Bank Pasar, korban penganiayaan |
Tidak jelas apa duduk persoalannya,
tiba-tiba pelaku mendatangi korban dan kemudian memukul pipi korban dengan
keras. Tidak hanya itu saja, pelaku melanjutkan aksinya dengan memukul kening
korban hingga korban mengeluarkan darah dari hidungnya.
Hal ini juga dibenarkan oleh Yuni,
salah satu saksi mata sekaligus karyawan bank tersebut, kepada petugas
kepolisian saat di rumah sakit, ia mengaku tidak tahu duduk persoalannya, yang
ia ketahui tiba-tiba pelaku memukul korban sebanyak dua kali.
“Bapak sudah melunasi hutangnya,
bahkan saat itu duduk sambil menunggu barang jaminannya keluar” ujar Yuni kepada petugas. Bahkan menurutnya,
usai memukul korban, kedua kemudian terlibat perkelahian.
Beberapa saksi mata yang lain
mengatakan, perkelahian antara korban dan pelaku kemudian berhasil dilerai oleh
saptam lainnya. Baru setelah itu tidak lama kemudian petugas kepolisian datang
kelokasi kejadian untuk mengamankan pelaku.
Sementara itu, korban mengaku juga
tidak paham apa duduk persoalannya hingga ia dipukul oleh pelaku. Karena menerima
pukulan hingga dua kali, akhirnya ia berusaha melakukan perlawanan.
Usai peristiwa tersebut, korban
kemudian di bawa ke RSU dr Haryoto untuk dilakukan visum. Diketahui, korban
menderita luka memar di kening dan pipinya. “Saya tidak dendam sama pelaku,
biar polisi yang memproses secara hukum” ujar korban.
Ketika
itu, pelaku juga dibawa petugas kepolisian ke Mapolres Lumajang. Sementara
peristiwa penganiayaan tersebut sempat menjadi perhatian para pengguna jalan
serta nasabah berikut karyawan bank itu sendiri.(ami)