Mantan Direktur Bank Pasar Dipukuli Satpam


Lumajang, Memo
Satpam Bank Pasar, pelaku penganiayaan

            Naas yang dialami oleh Bahtiar Widodo (55), mantan Direktur Bank Pasar Lumajang. Asal jalan Pisang agung, Lumajang.  Ketika melunasi tunggakan hutangnya sebanyak Rp. 12 juta,  malah dipukuli oleh salah seorang satpam bank pasar yang belakangan diketahui bernama Dony (32), asal Perum Sumberejo, Kecamatan Sukodono, Rabu (3/10) sekitar pukul 14.30.
            Informasi yang berhasil dihimpun, sebelumnya pelaku memang mendatangi rumah korban untuk menagih tunggakan hutang tersebut. Kabarnya, ketika menagih antara korban dan pelaku terlibat percek cokan.
            Hingga akhirnya kemarin sore, korban mendatangi bank pasar untuk melakukan pelunasan tunggakan hutangnya. Setelah melakukan pelunasan, selanjutnya korban duduk didepan kasir sambil menunggu barang jaminannya dikembalikan oleh pihak bank.
Mantan Direktur Bank Pasar, korban penganiayaan
            Tidak jelas apa duduk persoalannya, tiba-tiba pelaku mendatangi korban dan kemudian memukul pipi korban dengan keras. Tidak hanya itu saja, pelaku melanjutkan aksinya dengan memukul kening korban hingga korban mengeluarkan darah dari hidungnya.
            Hal ini juga dibenarkan oleh Yuni, salah satu saksi mata sekaligus karyawan bank tersebut, kepada petugas kepolisian saat di rumah sakit, ia mengaku tidak tahu duduk persoalannya, yang ia ketahui tiba-tiba pelaku memukul korban sebanyak dua kali.
            “Bapak sudah melunasi hutangnya, bahkan saat itu duduk sambil menunggu barang jaminannya keluar”  ujar Yuni kepada petugas. Bahkan menurutnya, usai memukul korban, kedua kemudian terlibat perkelahian.
            Beberapa saksi mata yang lain mengatakan, perkelahian antara korban dan pelaku kemudian berhasil dilerai oleh saptam lainnya. Baru setelah itu tidak lama kemudian petugas kepolisian datang kelokasi kejadian untuk mengamankan pelaku.
            Sementara itu, korban mengaku juga tidak paham apa duduk persoalannya hingga ia dipukul oleh pelaku. Karena menerima pukulan hingga dua kali, akhirnya ia berusaha melakukan perlawanan.
            Usai peristiwa tersebut, korban kemudian di bawa ke RSU dr Haryoto untuk dilakukan visum. Diketahui, korban menderita luka memar di kening dan pipinya. “Saya tidak dendam sama pelaku, biar polisi yang memproses secara hukum” ujar korban.
            Ketika itu, pelaku juga dibawa petugas kepolisian ke Mapolres Lumajang. Sementara peristiwa penganiayaan tersebut sempat menjadi perhatian para pengguna jalan serta nasabah berikut karyawan bank itu sendiri.(ami)