Komisi D Minta jamaah Haji Diberangkatkan Dari Pendopo


Lumajang, Memo
Komisi D DPRD Lumajang menyayangkan pemberangkatan haji ke tanah suci dilakukan di stadion Semeru. Pasalnya, jama'ah haji yang diberangkatkan dari kandang PSIL lumajang (stadion Semeru) tidak sama dengan atlet olah raga.
"Masak tamu Allah kayak pemain bola," kata Bukasan, Ketua Komisi D DPRD Lumajang. Dia mengatakan, sebaikan jama'ah haji diberangkatkan dari pendopo kabupaten, seperti beberapa tahun lalu. Sehingga, ada pengharga lebih pada tamu Allah. "Tempat yang presentatif adalah Pendopo dari pada Stadion," ungkapnya.
Bukasan, ketua Komisi D DPRD Lumajang
Menag diketahui beberapa tahun sebelumnya, para calon jemaah haji berangkat menuju ke asrama haji Sukolilo Surabaya, melalui Pendopo Kabupaten Lumajang. Namun, beberpa tahun terakhir ini para CHJ tersebut diberangkatkan melalui stadion semeru.
Hal inilah yang ia anggpa tidak layak diberikan pada CJH. Menurutnya yang pantasd ialah diberangkatkan dari Pendopo Kabupaten. Alasannya tidak lain karena para CJH itu hendak berangkat beribadah di tanah suci, bukan hendak bertanding olahraga.
Kritikan senada juga disampaikan oleh Bukasan ketiak siding paripurna IV penetapan RAPBD perubahan di gedung dewan beberapa waktu yang lalu. Untuk itulah, melalui pandangan akhir fraksi PDIP dirinya berharap Bupati kembali mempertimbangkan jika akan memberangkatkan CJH.
Lebih jauh menurutnya, Komisi D berharap keberangkatan haji tidak dilakukan di Stadion, karena fasilitas untuk jama'ah tidak layak. Pasalnya, yang ada di stadion tidak respresentatif dan tempat istirahat jama'ah hanya tempat duduk penonton bola. "Ini sungguh kebijakan yang tidak baik terhadap masyarakat Lumajang," jelas Bukasan.(ami)