Lumajang,
Memo
Jika sebelumnya terjadi penganiayaan
oknum guru terhadap salah satu muridnya di SMPN 2 Lumajang yang berkhir dengan
damai. Ironisnya, kini muncul lagi kasus guru menuduh siswanya menggunakan Pil
Dextro. Akibatnya, murid itu harus
melakukan tes urine disalah satu rumah sakit Lumajang namun hasilnya negatif.
Menurut keterangan Amiril Subekhan (16),
siswa SMKN tekung yang dituduh mengkonsumsi pil Dextro saat ditemui Memo di
rumahnya yang beralamat di Dusun Krajan, Desa Tukum, Kecamatan Tekung, yang
didampingi Safin (43), ayahnya, mengatakan, bahwa kejadian itu bermula dari
ditemukannya 2 murid SMAKN Tekung oleh Supri (45),gurunya sedang asyik merokok
di WC sekolah.
Keduanya adalah Dony dan Farhan yang
masih duduk dibangku kelas 1 pada SMKN tersebut. Akibatnya kedua siswa itu
dihadapkan kepada Nila (35), selaku guru BP.
Didepan guru BP, keduanya mengaku selain
di kamar mandi ada mereka berdua, juga masih ada satu lagi temannya lagi, yaitu Amiril Subekhan. Dari keterangan
mereka berdua, akhirnya guru BP itu memanggil Amiril untuk diklarifikasi.
Begitu Amiril ada di ruang BP, Nila lalu
menanyakan kepada Amiril, perihal tuduhan kedua temannya jika dirinya ikut
merokok. Dengan tegas Amiril membantah tuduhan itu, memang ketika itu dia
sedang ada di kamar mandi ia tengah buang air kecil.
Amiril Subekhan Bersama Safin Ayahnya |
Tetapi Nila tidak percaya begitu saja
dengan sanggahan Amiril yang matanya saat itu sedang kelihatan memerah. Bahkan
Nila malah menuduh Amiril mengkonsumsi obat-obatan psikotropika jenis pil
Dextro, karena dari matanya nampak memerah, tapi Amiril membantah tuduhan itu,
dia memang pernah minum pil, tapi pil untuk mengobati gatal-gatal. “Padahal
seumur-umur saya belum tahu yang namanya pil Dextro, apalagi mengkonsumsinya,”
terang Amiril kepada Memo.
Menurut keterangan Safin, selaku ayah
dari Amiril mengatakan, jika anaknya memang terkena alergi matahari, jadi
setiap terkena cahaya matahari, matanya langsung memerah. Penyakit itu sudah
berjalan hampir 7 tahun saat berumur 9 tahun. “Saat itu Amiril masih duduk
dibangku SD kelas empat Pak,” terang ayah Amiril.
Tidak percaya dengan jawaban dari
Amiril, Nila memanggil orang bapaknya untuk menghadap pihak sekolah terkait
dengan kejadian tersebut. setelah orang tuanya datang ke sekolah, ia lalu
dihadapkan kepada Zaenal Abidin, selaku Kepala sekolah SMAKN Tekung, untuk
membahas perihal tersebut.
Selanjutnya, keesokan harinya orang tua
Amiril di panggil lagi sambil disuruh membawa materei 6000-an untuk menghadap
guru BP, guna menandatangai surat pernyataan yang dibuat oleh Amiril. “Karena
saya disuruh tanda tangan, saya ya manut saja Pak, meskipun tidak tahu isi
surat pernyataan itu,” ungkap ayah Amiril lagi.
Setelah sampai dirumahnya, Safin
menanyakan kepada anaknya perihal pil Dextro yang disebut-sebut oleh pihak
sekolah. Tetapi Amiril yang belum pernah menyentuh pil tersebut juga
kebingungan menjawab, karena dirinya juga tidak mengenal pil itu.
Karena penasaran, akhirnya mereka
berusaha mencari tahu tentang pil Dextro tersebut. Alhasil, pada saat keduanya
mencari tahu tentang pil Dextro, malah dikasih tahu oleh salah satu tetangganya
melalui internet di rumahnya. Tetangganya tersebut juga menjelaskan jika pil
Dextro itu adalah semacam obat-obatan terlarang.
Mendengar penjelasan dari tetangganya
tersebut, spontan keduanya kaget, lalu beberapa tetangganya menyarankan agar
Amiril melakukan tes urine pada rumah sakit Bhayangkara Lumajang untuk
mengetahui jika dirinya menggunakan pil haram tersebut apa tidak, seperti yang
dituduhkan oleh pihak sekolah.
Setelah dilakukan tes urine di Rumah
Sakit Bhayangkara Lumajang, pada Senin
(24/9) pukul 09.45 Wib, diperoleh keteragan, jika berdasarkan hasil pemeriksaan
fisik dan laboratories tidak ditemukan tanda-tanda ketergantungan terhadap THC,
Amphetamin, Methamphetamine, yang
ditanda tangani oleh dr. Agus Supriyanto, selaku dokter yang memeriksanya.
Ketika dikonfirmasi oleh Memo, Selasa
(2/10), sekitar pukul 11.00 Wib, Nila Guru BP tidak bisa ditemui. Menurut salah
satu guru, yang bersangkutan saat itu tengah mengikuti rapat bulanan internal
sekolah.
Akhirnya, Zaenal Abidin kepala sekolah setempat
yang menemui Memo. Ketika disinggung persoalan itu, Zainal mengaku jika apa
yang dilakukan pihak sekolah, sudah sesuai dengan aturan yang ada. “Setiap
siswa diwajibkan untuk taat pada tata tertib yang ada di sekolahan ini” kata
Zaenal dengan nada tergesa-gesa karena akan menghadiri rapat di pendopo
kabupaten.(cw6)