Lumajang,
Memo
Terkait dengan tuduhan Nila (35), Guru
BP pada SMKN Tekung terhadap Amiril Subekhan (16), salah satu muridnya yang
dituduh telah mengkonsumsi pil Dextro, ternyata masih sulit di buktikan. Bahkan
akhir-akhir ini kasus tersebut mendapat sorotan dan kecaman dari beberapa warga
maupun lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Semenjak tuduhan itu, kini Amiril lebih
memilih berhenti dari sekolah, itu tidak lain karena ia malu kepada
teman-temannya. “Saya tidak mau sekolah lagi Pak, soalnya nanti takut saya
dijebak dengan cara memasukkan pil haram ke dalam tas saya,” aku Amiril kepada
Memo.
Karena setelah dilakukan tes urin pada
rumah sakit Bhayangkara, ternyata tuduhan itu tidak terbukti. Dokter yang
melakukan tes urin itu tidak menemukan zat psikotropika yang dituduhkan kepada
siswa itu.
Namun pihak sekolah terkesan apriori dan
merasa apa yang dilakukan pihaknya itu sudah melalui prosedur. Bahkan Zaenal
Abidin, selaku kepala sekolah itu seolah tidak tahu menahu tentang permasalahan
tersebut bahkan terkesan mengabaikan.
Seperti yang disampaikan oleh Tri Jasmadi
(60), selaku tetangga dari siswa yang dituduh itu. Menurutnya, sebagai tetangga
siswa yang saat itu mendapat permasalahan di sekolahnya, ia terketuk hatinya untuk
mencarikan solusi agar siswa itu mau sekolah lagi.
Namun, pada saat ia pergi ke sekolahan
itu, Zaenal Abidin seolah-olah enggan menemuainya bahkan terkesan arogan dan
tidak mau tahu dengan permasalahan tersebut. “Saya hanya bermaksud menengahi
permasalahan ini agar Amiril mau sekolah lagi, tetapi kepala sekolah terkesan
angkuh dan arogan,” katanya keheranan.
Senada juga disampaikan oleh H. Mashuri
(40), selaku Bendahara DPK Gerakan Nasional Peduli anti Narkoba dan Tawuran (Gapenta)
kabupaten Lumajang. Mengatakan, jika hal itu memang benar-benar terbukti,
seharusnya pihak sekolah masih harus memberikan pembinaan kepada siswa
tersebut. “Apalagi jika siswa tidak terbukti kok malah dipermalukan seperti
itu, sampai ia mengundurkan diri,” tegas
Mashuri.
Sebelumnya kejadian itu bermula dari
ditemukannya 2 murid SMAKN Tekung oleh Supri (45),gurunya sedang asyik merokok
di WC sekolah, keduanya adalah Dony dan Farhan yang masih duduk dibangku kelas
1 pada SMKN tersebut. akibatnya kedua siswa itu dihadapkan kepada Nila, selaku
guru BP.
Amiril bersama ayahnya saat dikonfirmasi |
Didepan guru BP, keduanya mengaku selain
di kamar mandi tersebut ada mereka berdua, namun masih ada satu lagi temannya
dikamar mandi sebelah, yaitu Amiril Subekhan. Dari ketrangan mulut mereka
berdua, akhirnya guru BP itu memanggil Amiril untuk diklarifikasi.
Begitu Amiril ada di ruang BP, Nila lalu
menanyakan kepada Amiril, perihal tuduhan kedua temannya jika diarinya ikut
merokok. Dengan tegas Amiril membantah tuduhan itu, memang ketika itu dia
sedang ada di kamar mandi sedang buang air kecil.
Tetapi Nila tidak percaya begitu saja
dengan sanggahan Amiril yang matanya saat itu sedang kelihatan memerah. Bahkan
Nila malah menuduh Amiril mengosumsi obat-obatan Spikotropika jenis pil Dextro,
karena dari matanya nampak memerah, tapi Amiril membantah tuduhan itu, dia
memang pernah minum pil tapi pil untuk mengobati gatal-gatal. “Padahal
seumur-umur saya belum tahu yang namanya pil Dextro, apalagi mengonsumsi,”
terang Amiril kepada Memo.
Menurut keterangan Safin, selaku ayah dari
Amiril mengatakan, jika anaknya memang terkena alergi matahari, jadi setiap
terkena cahaya matahari, matanya langsung memerah. Penyakit itu sudah berjalan
hampir 7 tahun saat berumur 9 tahun. “Saat itu Amiril masih duduk dibangku SD
kelas empat Pak,” terang ayah Amiril.(cw6)