Dituding Konsumsi Dextro, Amiril Memilih Berhenti Sekolah


Lumajang, Memo
Terkait dengan tuduhan Nila (35), Guru BP pada SMKN Tekung terhadap Amiril Subekhan (16), salah satu muridnya yang dituduh telah mengkonsumsi pil Dextro, ternyata masih sulit di buktikan. Bahkan akhir-akhir ini kasus tersebut mendapat sorotan dan kecaman dari beberapa warga maupun lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Semenjak tuduhan itu, kini Amiril lebih memilih berhenti dari sekolah, itu tidak lain karena ia malu kepada teman-temannya. “Saya tidak mau sekolah lagi Pak, soalnya nanti takut saya dijebak dengan cara memasukkan pil haram ke dalam tas saya,” aku Amiril kepada Memo.
Karena setelah dilakukan tes urin pada rumah sakit Bhayangkara, ternyata tuduhan itu tidak terbukti. Dokter yang melakukan tes urin itu tidak menemukan zat psikotropika yang dituduhkan kepada siswa itu.
Namun pihak sekolah terkesan apriori dan merasa apa yang dilakukan pihaknya itu sudah melalui prosedur. Bahkan Zaenal Abidin, selaku kepala sekolah itu seolah tidak tahu menahu tentang permasalahan tersebut bahkan terkesan mengabaikan.
Seperti yang disampaikan oleh Tri Jasmadi (60), selaku tetangga dari siswa yang dituduh itu. Menurutnya, sebagai tetangga siswa yang saat itu mendapat permasalahan di sekolahnya, ia terketuk hatinya untuk mencarikan solusi agar siswa itu mau sekolah lagi.
Namun, pada saat ia pergi ke sekolahan itu, Zaenal Abidin seolah-olah enggan menemuainya bahkan terkesan arogan dan tidak mau tahu dengan permasalahan tersebut. “Saya hanya bermaksud menengahi permasalahan ini agar Amiril mau sekolah lagi, tetapi kepala sekolah terkesan angkuh dan arogan,” katanya keheranan.
Senada juga disampaikan oleh H. Mashuri (40), selaku Bendahara DPK Gerakan Nasional Peduli anti Narkoba dan Tawuran (Gapenta) kabupaten Lumajang. Mengatakan, jika hal itu memang benar-benar terbukti, seharusnya pihak sekolah masih harus memberikan pembinaan kepada siswa tersebut. “Apalagi jika siswa tidak terbukti kok malah dipermalukan seperti itu, sampai ia mengundurkan diri,” tegas  Mashuri.  
Sebelumnya kejadian itu bermula dari ditemukannya 2 murid SMAKN Tekung oleh Supri (45),gurunya sedang asyik merokok di WC sekolah, keduanya adalah Dony dan Farhan yang masih duduk dibangku kelas 1 pada SMKN tersebut. akibatnya kedua siswa itu dihadapkan kepada Nila, selaku guru BP.
Amiril bersama ayahnya saat dikonfirmasi
Didepan guru BP, keduanya mengaku selain di kamar mandi tersebut ada mereka berdua, namun masih ada satu lagi temannya dikamar mandi sebelah, yaitu Amiril Subekhan. Dari ketrangan mulut mereka berdua, akhirnya guru BP itu memanggil Amiril untuk diklarifikasi.
Begitu Amiril ada di ruang BP, Nila lalu menanyakan kepada Amiril, perihal tuduhan kedua temannya jika diarinya ikut merokok. Dengan tegas Amiril membantah tuduhan itu, memang ketika itu dia sedang ada di kamar mandi sedang buang air kecil.
Tetapi Nila tidak percaya begitu saja dengan sanggahan Amiril yang matanya saat itu sedang kelihatan memerah. Bahkan Nila malah menuduh Amiril mengosumsi obat-obatan Spikotropika jenis pil Dextro, karena dari matanya nampak memerah, tapi Amiril membantah tuduhan itu, dia memang pernah minum pil tapi pil untuk mengobati gatal-gatal. “Padahal seumur-umur saya belum tahu yang namanya pil Dextro, apalagi mengonsumsi,” terang Amiril kepada Memo.
Menurut keterangan Safin, selaku ayah dari Amiril mengatakan, jika anaknya memang terkena alergi matahari, jadi setiap terkena cahaya matahari, matanya langsung memerah. Penyakit itu sudah berjalan hampir 7 tahun saat berumur 9 tahun. “Saat itu Amiril masih duduk dibangku SD kelas empat Pak,” terang ayah Amiril.(cw6)