Lumajang,
Memo
Hery Sugiarto, Ketua KPUD Lumajang |
Sesuai dengan konsistensi sejak
awal, jika PKB kabupaten Lumajang yang diakui olah KPUD Lumajang ialah PKB kubu
H. Rofiq. Untuk itulah, ketika PKB kubu Ali Mudhori menyerahkan berkas
verifikasi parpol, akhirnya ditolak oleh KPUD Lumajang.
Hery Sugiarto, ketua KPUD
menjelaskan, pihaknya telah menerima dokumen dari kubu H. Rofiq sesuai dengan
yang ditetapkan semula. “Kita tetap konsis sesuai keputusan PN. Dan selama
keputusan itu tidak ada putusan dari Mahkamah Agung, maka kepengurusan yang
kita ambil adalah kepengurusan haji Rofiq untuk PKB Lumajang” terang Hery.
KPU Lumajang menolak pengajuan berkas
pendaftaran partai Kedaulatan untuk ikut pemilu. Pasalnya, Kedaulatan saat
mendaftar sudah habis waktu pendaftaran yang ditentukan oleh KPU pusat.
"Kami tolak, sebab pendaftaran
berkas sudah selesai sabtu kemarin," ujar Hery Sugiarto pada wartawanan,
Senin(1/10). Dia mengatakan, pihaknya tidak mau mentoleransi pendaftaran yang
jadwalnya sudah selesai. Karena sebuah berkas parpol yang ada di Lumajang sudah
diajukan ke KPU pemprov Jatim untuk diajukan ke KPU pusat untuk verifikasi
administrasi.
"Jadi saya tolak," jelasnya. KPU
Lumajang sebenarnya menerima sebanyak 19 berkas pendaftaran parpol sesuai
dengan pesyaratan KTA 1000 orang. Namun, hingga penutupan perbaikan berkas
pendaftaran hanya 3 parpol yang pesyaratan KTA kurang dari seribu orang.
Tiga parpol tidak melengkapi persyaratan
yang tidak memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh KPU. Tiga partai
yang tidak bisa melengkapi data ialah partai persatuan nasional (PPN), partai
Damai Sejahtera (PDS) dan partai Replublik.
Ketiga partai yang tidak lolos seleksi
data verifikasi tersebut terjadi hanya di Lumajang. Bahkan menurut Hery belum
tentu di kabupaten lain malah lolos verifikasi data.”Ini yang ada di lumajang
saja, bukan menyeluruh” ujar Hery.
Enam belas parpol yang lolos verifikasi
ialah, Partai Nasdem, Gerindra, PKB-IB, PKNU, PKB, PPRN, Golkar, PKPB, PPP,
PDIP, Hanura, PAN, Demokrat, PKS. PNI Marhaenisme dan Partai Serikat Rakyat
Independen (SRI).
"Penutupan pendaftaran tanggal 29 September
kemarin," jelasnya. Usai verifikasi administrasi, KPU Lumajang menunggu
jadwal verifikasi faktual dari KPU pusat. "Jadi kami menunggu intruksi
pusat," pungkas Hery.(ami)