Berkas PKB Ali Mudhori Ditolak KPUD Lumajang


Lumajang, Memo
Hery Sugiarto, Ketua KPUD Lumajang
            Sesuai dengan konsistensi sejak awal, jika PKB kabupaten Lumajang yang diakui olah KPUD Lumajang ialah PKB kubu H. Rofiq. Untuk itulah, ketika PKB kubu Ali Mudhori menyerahkan berkas verifikasi parpol, akhirnya ditolak oleh KPUD Lumajang.
            Hery Sugiarto, ketua KPUD menjelaskan, pihaknya telah menerima dokumen dari kubu H. Rofiq sesuai dengan yang ditetapkan semula. “Kita tetap konsis sesuai keputusan PN. Dan selama keputusan itu tidak ada putusan dari Mahkamah Agung, maka kepengurusan yang kita ambil adalah kepengurusan haji Rofiq untuk PKB Lumajang” terang Hery.
KPU Lumajang menolak pengajuan berkas pendaftaran partai Kedaulatan untuk ikut pemilu. Pasalnya, Kedaulatan saat mendaftar sudah habis waktu pendaftaran yang ditentukan oleh KPU pusat.
"Kami tolak, sebab pendaftaran berkas sudah selesai sabtu kemarin," ujar Hery Sugiarto pada wartawanan, Senin(1/10). Dia mengatakan, pihaknya tidak mau mentoleransi pendaftaran yang jadwalnya sudah selesai. Karena sebuah berkas parpol yang ada di Lumajang sudah diajukan ke KPU pemprov Jatim untuk diajukan ke KPU pusat untuk verifikasi administrasi.
"Jadi saya tolak," jelasnya. KPU Lumajang sebenarnya menerima sebanyak 19 berkas pendaftaran parpol sesuai dengan pesyaratan KTA 1000 orang. Namun, hingga penutupan perbaikan berkas pendaftaran hanya 3 parpol yang pesyaratan KTA kurang dari seribu orang.
Tiga parpol tidak melengkapi persyaratan yang tidak memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh KPU. Tiga partai yang tidak bisa melengkapi data ialah partai persatuan nasional (PPN), partai Damai Sejahtera (PDS) dan partai Replublik.
Ketiga partai yang tidak lolos seleksi data verifikasi tersebut terjadi hanya di Lumajang. Bahkan menurut Hery belum tentu di kabupaten lain malah lolos verifikasi data.”Ini yang ada di lumajang saja, bukan menyeluruh” ujar Hery.
Enam belas parpol yang lolos verifikasi ialah, Partai Nasdem, Gerindra, PKB-IB, PKNU, PKB, PPRN, Golkar, PKPB, PPP, PDIP, Hanura, PAN, Demokrat, PKS. PNI Marhaenisme dan Partai Serikat Rakyat Independen (SRI).
"Penutupan pendaftaran tanggal 29 September kemarin," jelasnya. Usai verifikasi administrasi, KPU Lumajang menunggu jadwal verifikasi faktual dari KPU pusat. "Jadi kami menunggu intruksi pusat," pungkas Hery.(ami)