Lumajang, Memo
Terhitung 12 hari sejak
tanggal 19 sampai 30 September 2012, Sistim potensial point target (SPPT)
sebanyak 805 pelanggaran pengendara
kendaraan roda 2 dan roda 4 di jalan raya. Yang dilakukan oleh jajaran
Satlantas Polres Lumajang dalam operasi penindakan dan pelanggaran (Dakgar)
khususnya di daerah yang berpotensi kecelakaan lalu lintas kepada pengemudi bus
dan kendaraan lainya.
Jumlah tersebut terdiri
dari beberapa macam pelanggaran yang ditemui oleh petugas dijalan raya. Untuk roda 4 jumlah pelanggarannya mencapai 40
pelanggar dan roda 2 sebanyak 765 pelanggar. Banyaknya pelanggaran yang dilakukan
pengendara bermotor baik itu roda 2 dan roda 4 adalah sebagai bebntuk kurangnya
wawasan atau kesadaran berlalulintas yang dimiliki oleh masyarakat.
“Minimnya kesadaran berlalulintas akan
mengakibatkan kecelakaan dijalan raya juga semakin meningkat,” terang Kasat Lantas
AKP Rony E,Y mendampingi Kapolres Lumajang AKBP Susanto, kepada Memo. Kedepan
pihaknya telah melakukan program-program edukasi tentang berlalu lintas yang
benar kepada setiap pengendara kendaraan bermotor khususnya masyarakat
Lumajang.
Lebih jauh Rony memaparkan
bahwa, lomba Dakgar ini bukan semata-mata kegiatan penegakan hukum saja, tetapi
lebih pada bentuk kepedulian Polantas akan keselamatan dan ketertiban serta
lalu lintas di jalan.
Rony mengatakan, selain
itu pihaknya juga telah melakukan upaya-upaya kegiatan Preentive dan kegiatan
preventive. Contoh dari kegiatan preemptive yaitu Goes to school ke
sekolah-sekolah untuk memberikan bimbingan dan etika berlalu lintas serta
edukasi maupun kegiatan lalu lintas dan
patroli keaman sekolah (PKS) kepada siswa-siswi sekolah.
Sedangkan untuk
kegiatan preventif
yaitu,melakukan kegiatan patroli ditempat-tempat rawan kecelakaan maupun rawan
kemacetan dan akan menempatkan personil di tempat- tempat tertentu. “Sehingga
masyarakat merasa terawasi jika ada polisi di jalan sehingga mereka segan untuk
melanggar lalu lintas,” tegas Rony.
Rony menambahkan, jika kegiatan tersebut juga
disosialisasikan bersamaan dengan louncing terkait slogan baru yang diluncurkan oleh Ditlantas Polda jatim
yang berbunyi Jadilah pelopor
keselamatan berlalu lintas dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan.
“Sehingga keselamatan akan menjadi budaya atau kebutuhan dari masyarakat itu
sendiri,” pungkasnya (cw6)