Lumajang , Memo
Tiga siswa yang ditangkap petugas |
Salah faham antara siswa STM YP
17 Lumajang dengan siswa STM Klakah pada hari sabtu kemarin berbuntut panjang
hal ini dkuatkan tawuran babak kedua
antara dua kubu kembali terjadi, namun berkat kesigapan jajaran kepolisian
Polres Lumajang ahirnya tawuran antar pelajar kali ini berhasil digagalkan.
Pada peerstiwa tawuran tersebut,
berhasil diamankan tiga siswa yaitu, SRT (17), asal Desa Wonokerto, Kecamatan
Gucialit, FTR (15), asal Dersa tempeh Kidul, Kecam,atan tempeh dan RA (18)
,asal Kelurahan Jogoyudan, Lumajang. Ketiganya adalah siswa STM YP 17 Lumajang.
Menurut RA (18) , tawuran antar
siswa ini bermula dari salah satu
temannya bernama AND (17) yang juga duduk dikelas II, asal Desa Grati, Kecamatan Tekung,
terjadi salah faham dengan salah satu
siswa STM Klakah. “ Saya tidak tahu apa penyebab salah paham tersebut>” ujar
RA
Lebih jauh RA menjelaskan, salah
faham tersebut berbuntut dengan tawuran yang menyebabkan AND terluka di kepala
akibat pukulan dari salah satu pelajar STM Klakah dengan menggunakan sebatang
kayu.
Melihat korban dipukul,
spontanitas semua teman – teman yang berada disebelahnya langsung mengeroyok.
Akibatnya siang itu terjadi perkelaian massal antar pelajar yang beda sekolah
tersebut.
Beruntung siang itu, jajaran petugas
gabungan dari petugas Polres Lumajang dan Polsek Kota segera datang ke tempat tawuran,
sehingga perkelaian itu bisa segera diredam.
Beberapa siswa yang sempat
mengetahui kedatangan petugas, langsung lari tunggang langgang. Sedangkan pelajar
yang sedang melakukan perkelaian lansung ditangkap dan dibawa ke Mapolres
Lumajang untuk dilakukan penyidikan.
Kapolsek Kota, Iptu Totok Suyadi
saar dikonfrmasi Memo, menjelaskan jika dirinya menyayangkan perkelaian
tersebut dan kecewa dengan sikap kedua kepala Sekolah yang terkesan apreori.
Padahal sebelumnya, Kapolsek sudah sering menyarankan
agar pihak sekolah, terutama kepala sekolah untuk melakukan penyelesaian secara
musyawarah,”Tapi keduanya selalu beralasan belum ada waktu,” tegas Totok.
(cw6/cw7)