Lumajang, Memo
Setelah melalui
perhelatan yang cukup panjang, akhirnya panitia pemilihan Kepala Desa
(Pilkades) Kunir Kidul memperoleh
kesepakatan jika pelaksanaannya dilakukan pada November mendatang. Pernyataan
itu disampaikan oleh Ketua panitia H. Harsono (58) kepada Memo, pada pertemuan
kemarin.
Menurutnya, panitia
sudah mulai melakukan tahapan-tahapan pelaksanaan Pilkades, diantaranya
penjaringan bakal calon dan persiapan administrasinya. “Sementara kami masih
harus bekerja cukup ekstra, agar pelaksanaanya tidak amburadul, “karena kami
cuma sisa waktu sekitar dua bulan,” terang H. Harsono.
Ungkapan senada juga
disampaikan oleh Bendot (58), selaku wakil ketua panitia. Ia menambahkan, jika sebelumnya panitia juga kerepotan, karena
pihak kecamatan sendiri belum memberikan kesanggupan untuk mengawal proses
pilkades ini. “Insyaallah pelaksanaanya akan dilakukan pada hari Minggu tanggal
28 November bulan depan,” ungkapnya.
Kordinasi antara perwakilan panitia dg Muspika Kunir |
“Yang terpenting
pelaksanaanya harus berjalan cukup lancar dan aman,” imbuhnya. Karena sesuai
dengan kesepakatan yang dilakukan oleh perwakilan 4 orang yang terdiri dari
unsur Tokoh Masyarakat, Bakal calon dan panitia, kepada Muspika Kunir beberapa
hari yang lalu.
Memang sebelumnya
sempat terjadi perundingan untuk mencapai kata sepakat dan pernyataan dari
Camat kunir yang dimediasi oleh kapolsek Kunir AKP Jumali, pada Jum’at (21/9),
pagi sekitar pukul 09.30 Wib, disalah satu ruangan mapolsek Kunir.
Keempat orang itu
adalah H. Khoir (58), selaku tokoh masyarakat Kunir Kidul, Bendot (57) dan H.
Harsono (58), selaku panitia Pilkades dan Jaenal Abidin (32), perwakilan dari
bakal calon. Mereka duduk bersama dengan Muspika Kunir di salah satu ruang
Mapolsek Kunir.
Pada kesempatan itu
Basar juga menyampaikan bahwa tahapan-tahapan tentang pelaksanaan Pilkades
sudah ada, sehingga pihaknya hanya akan menjalankan sesuai aturannya. “kalau
saya bertindak diluar aturan, nanti saya yang disalahkan, intinya saya akan
berjalan sesuai aturan,” tegas Basar.
Setelah terjadi adu argumentasi antara Camat
Kunir dan utusan warga tersebut, akhirnya Abdul Basar luluh dan menyetujui
tentang pelaksanaan Pilkades yang ada di Desa Kunir Kidul. Namun Basar
mengajukan beberapa sarat, diantaranya,
panitia sudah terbentuk dan tidak ada permasalan atau konflik pada desa
yang akan melaksanakan Pilkades. (cw6)