Pilkades Kunir Kidul Digelar November


Lumajang, Memo
Setelah melalui perhelatan yang cukup panjang, akhirnya panitia pemilihan Kepala Desa (Pilkades)  Kunir Kidul memperoleh kesepakatan jika pelaksanaannya dilakukan pada November mendatang. Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua panitia H. Harsono (58) kepada Memo, pada pertemuan kemarin.
Menurutnya, panitia sudah mulai melakukan tahapan-tahapan pelaksanaan Pilkades, diantaranya penjaringan bakal calon dan persiapan administrasinya. “Sementara kami masih harus bekerja cukup ekstra, agar pelaksanaanya tidak amburadul, “karena kami cuma sisa waktu sekitar dua bulan,” terang H. Harsono.
Ungkapan senada juga disampaikan oleh Bendot (58), selaku wakil ketua panitia. Ia menambahkan,  jika sebelumnya panitia juga kerepotan, karena pihak kecamatan sendiri belum memberikan kesanggupan untuk mengawal proses pilkades ini. “Insyaallah pelaksanaanya akan dilakukan pada hari Minggu tanggal 28 November bulan depan,” ungkapnya.
Kordinasi antara perwakilan panitia dg Muspika Kunir
“Yang terpenting pelaksanaanya harus berjalan cukup lancar dan aman,” imbuhnya. Karena sesuai dengan kesepakatan yang dilakukan oleh perwakilan 4 orang yang terdiri dari unsur Tokoh Masyarakat, Bakal calon dan panitia, kepada Muspika Kunir beberapa hari yang lalu.
Memang sebelumnya sempat terjadi perundingan untuk mencapai kata sepakat dan pernyataan dari Camat kunir yang dimediasi oleh kapolsek Kunir AKP Jumali, pada Jum’at (21/9), pagi sekitar pukul 09.30 Wib, disalah satu ruangan mapolsek Kunir.
Keempat orang itu adalah H. Khoir (58), selaku tokoh masyarakat Kunir Kidul, Bendot (57) dan H. Harsono (58), selaku panitia Pilkades dan Jaenal Abidin (32), perwakilan dari bakal calon. Mereka duduk bersama dengan Muspika Kunir di salah satu ruang Mapolsek Kunir.
Pada kesempatan itu Basar juga menyampaikan bahwa tahapan-tahapan tentang pelaksanaan Pilkades sudah ada, sehingga pihaknya hanya akan menjalankan sesuai aturannya. “kalau saya bertindak diluar aturan, nanti saya yang disalahkan, intinya saya akan berjalan sesuai aturan,” tegas Basar.
Setelah terjadi adu argumentasi antara Camat Kunir dan utusan warga tersebut, akhirnya Abdul Basar luluh dan menyetujui tentang pelaksanaan Pilkades yang ada di Desa Kunir Kidul. Namun Basar mengajukan beberapa sarat, diantaranya,  panitia sudah terbentuk dan tidak ada permasalan atau konflik pada desa yang akan melaksanakan Pilkades. (cw6)