Lumajang, Memo
Holik suami korban saat menunggu giliran pemeriksaan |
Seorang wanita
yang berprofesi sebagai penjual toge di pasar baru Lumajang, di aniaya oleh
juragan daging sapi bernama H. Seran (60) asal jalan Cokro Aminoto, Kelurahan
Ditrotrunan, Kecamatan Kota. Korban adalah Rukiyah (42) asal jalan Jendral
Soetoyo, Gang Ledok, Kelurahan Rogotrunan.
Kholik
(42) suami korban saat menunggu giliran pemeriksaan kepada Memo mengatakan, beberapa tahun yang silam, ia bersama istrinya
mempunyai tunggakan hutang kepada terlapor sebesar 2 jutaan, hutang itu terjadi
semasa almarhumah ibu mertua masih hidup. “Saya masih ingat, sudah beberapa
kali ada penyicilan, bahkan saya sering minta waktu untuk melunasi sisa
tunggakan hutang tersebut kepada terlapor, dan itu diiyakan.” Tuturnya.
Mungkin karena
terlalu lama sisa hutang tersebut belum juga terlunasi, Kholik menganggap terlapor
marah, walaupun begitu ia cukup menyadari itu semua. “Tapi jangan main pukul seperti
ini, masak istri saya di tampar, rambutnya dijambak hingga terjatuh didepan
orang banyak”. jelasnya lagi.
Lebih lanjut Kholik
menceritakan, peristiwa itu membuat banyak orang yang melihatnya keheranan,
untung saja saat terjadi pemukulan pagi itu, beberapa orang yang melihat
langsung melerai.
Yang jelas
korban setelah mendapat pelkauan seperti itu tidak menerimakan sama sekali.
Sehingga, ia bersama istrinya sepakat untuk melaporkan peristiwa itu ke Polisi.
“Sekaligus saya minta perlindungan hokum dari Polisi, Mas” urainya.
Menyikapi
hutang yang melilitnya saat ini, Kholik mengaku tak akan ingklar sedikitpun,
bahkan ia berjanji akan melunasi semua hutang tersebut walaupun dengan cara
mencicilnya.
Terpisah, H. Seran sebagai terlapor ketika hendak
dikomfirmasi seputar kejadian tersebut menolak memberikan komentar sedikitpun,
“Lapor ya wes lapor,” katanya sedikit emosi.(cw7)