Lumajang,
Memo
Hingga kini jajaran kepolisian
Resort Lumajang masih terus mendalami peristiwa unjukrasa berujung anksi
anarkis ribuan massa. Bahkan kemarin siang, Kamis (13/9), sejumlah anggota
kepolisian masih melakukan olah TKP lanjutan.
Niksam Ketua Paguyuban & Margono korlap Yosowilangun |
Pantauan wartawan Koran ini, proses
olah TKP siang itu dipimpin langsung oleh Kasat reskrim, AKP Kusmindar.
Sejumlah barang bukti saat itu turut diambil, seperti halnya pecahan paving,
batu dan benda-benda lainnya, yang ada di halaman kantor Pemkab Lumajang.
Kepada sejumlah wartawan, ketika
dikonfirmasi, tak banyak keterangan yang diberikan oleh Kusmindar, hanya saja
peristiwa tersebut masih didalami oleh pihak kepolisian. “Kita masih dalami dan
terus melakukan penyelidikan.” Ungkap Kusmindar.
Hanya
saja, sejumlah barang bukti yang diamankan saat itu dimasukkan kedalam tas
plastik warna hitam, kemudian dimasukkan kedalam kardus. Pintu pagar yang
sempat dirusak rencananya saat itu juga akan dibawa ke Mapolres Lumajang.
Lebih jauh menurut Kusmindar, ada
pelapor atau tidak dalam peristiwa ini, pihak kepolisian tetap melakukan
penyelidikan dan pendalaman. “Yang penting bagi kita, luimajang dalam kondisi
kondusif.” Katanya lagi.
Terpisah, Bupati Lumajang Sjahrazad
Masdar ketika dikonfirmasi terkait aksi pengerusakan oleh sejumlah massa, ia
juga tidak mau berkomentar banyak, hanya saja dalam peristiwa ini, semuanya
telah diserahkan ke pihak kepolisian.
Sedangkan jumlah kerugian yang
diakibatkan, Masdar mengaku juga tak mengetahuinya secara detail. “Saya tidak
tahu total kerugiannya, toh ini adalah milik rakyat, yang merusak rakyat, uang
yang dibuat memperbaiaki juga memakai uang rakyat.” Katanya sambari tersenyum.
Sehari sebelumnya, Niksam Ketua
paguyuban asosiasi bakal calon kepala desa mengatakan, dirinya menghormati
proses hukum yang berjalan. Walaupun demikian, pihaknya tidak mau disalahkan
dalam peristiwa ini.
Niksam beralasan, tidak ada perintah
dari korlap atau pengurus paguyuban untuk melakukan aksi anarkis, bahkan tidak
menginginkan hal semacam itu terjadi. sedangkan aksi anarkis tersebut
menurutnya dilakukan warga karena Bupati terlalu lama untuk menemui perwakilan
pendemo.
“Aksi anarkis itu adalah akibat,
dari akibat berarti ada penyebabnya. Apa yang Penyebabnya ya bupati terlalu lama
dalam mengambil sikap.” Ujar Niksam. Hal senada juga diungkapkan Margono,
korlap Yosowilangun, jika memang dilakukan pengusutan juga harus jelas apa
penyebab aksi anarkis itu.
Diketahui sebelumnya, DPC PKNU, HMI dan
beberapa organisasi kepemudaan mengirim surat kepada Kapolres Lumajang, agar peristiwa
demo anarkis tersebut segera di tindak lanjuti, termasuk menangkap pelaku serta
aktor intelektualnya. Dalam surat tersebut, beberapa tembusan juga dikirim ke
Bupati Lumajang, Kejaksaan Negeri Lumajang, Pengadilan Negeri Lumajang dan
kepada Kapolda Jatim.(ami)