Paguyuban Balon Kades Salahkan Bupati


Lumajang, Memo
            Hingga kini jajaran kepolisian Resort Lumajang masih terus mendalami peristiwa unjukrasa berujung anksi anarkis ribuan massa. Bahkan kemarin siang, Kamis (13/9), sejumlah anggota kepolisian masih melakukan olah TKP lanjutan.
Niksam Ketua Paguyuban & Margono korlap Yosowilangun
            Pantauan wartawan Koran ini, proses olah TKP siang itu dipimpin langsung oleh Kasat reskrim, AKP Kusmindar. Sejumlah barang bukti saat itu turut diambil, seperti halnya pecahan paving, batu dan benda-benda lainnya, yang ada di halaman kantor Pemkab Lumajang.
            Kepada sejumlah wartawan, ketika dikonfirmasi, tak banyak keterangan yang diberikan oleh Kusmindar, hanya saja peristiwa tersebut masih didalami oleh pihak kepolisian. “Kita masih dalami dan terus melakukan penyelidikan.” Ungkap Kusmindar.
            Hanya saja, sejumlah barang bukti yang diamankan saat itu dimasukkan kedalam tas plastik warna hitam, kemudian dimasukkan kedalam kardus. Pintu pagar yang sempat dirusak rencananya saat itu juga akan dibawa ke Mapolres Lumajang.
            Lebih jauh menurut Kusmindar, ada pelapor atau tidak dalam peristiwa ini, pihak kepolisian tetap melakukan penyelidikan dan pendalaman. “Yang penting bagi kita, luimajang dalam kondisi kondusif.” Katanya lagi.
            Terpisah, Bupati Lumajang Sjahrazad Masdar ketika dikonfirmasi terkait aksi pengerusakan oleh sejumlah massa, ia juga tidak mau berkomentar banyak, hanya saja dalam peristiwa ini, semuanya telah diserahkan ke pihak kepolisian.
            Sedangkan jumlah kerugian yang diakibatkan, Masdar mengaku juga tak mengetahuinya secara detail. “Saya tidak tahu total kerugiannya, toh ini adalah milik rakyat, yang merusak rakyat, uang yang dibuat memperbaiaki juga memakai uang rakyat.” Katanya sambari tersenyum.
            Sehari sebelumnya, Niksam Ketua paguyuban asosiasi bakal calon kepala desa mengatakan, dirinya menghormati proses hukum yang berjalan. Walaupun demikian, pihaknya tidak mau disalahkan dalam peristiwa ini.
            Niksam beralasan, tidak ada perintah dari korlap atau pengurus paguyuban untuk melakukan aksi anarkis, bahkan tidak menginginkan hal semacam itu terjadi. sedangkan aksi anarkis tersebut menurutnya dilakukan warga karena Bupati terlalu lama untuk menemui perwakilan pendemo.
            “Aksi anarkis itu adalah akibat, dari akibat  berarti ada penyebabnya.  Apa yang Penyebabnya ya bupati terlalu lama dalam mengambil sikap.” Ujar Niksam. Hal senada juga diungkapkan Margono, korlap Yosowilangun, jika memang dilakukan pengusutan juga harus jelas apa penyebab aksi anarkis itu.
             Diketahui sebelumnya, DPC PKNU, HMI dan beberapa organisasi kepemudaan mengirim surat kepada Kapolres Lumajang, agar peristiwa demo anarkis tersebut segera di tindak lanjuti, termasuk menangkap pelaku serta aktor intelektualnya. Dalam surat tersebut, beberapa tembusan juga dikirim ke Bupati Lumajang, Kejaksaan Negeri Lumajang, Pengadilan Negeri Lumajang dan kepada Kapolda Jatim.(ami)