Paguyuban Bakal Calon Kades Kawal Surat Bupati



Lumajang, Memo
            Sebelum dilakukan pembacaan surat keputusan Bupati yang diberikan kemasing-masing Kecamatan, pada rabu (12/9), sejumlah aparat kepolisian bersiaga di halaman Kantor Kecamatan Yosowilangun, Lumajang.
             Diketahui, surat yang berisi intruksi pelaksanaan Pilkades secara serentak tersebut telah dinati-nanti oleh paguyuban bakal calon Kepeda Desa Lumajang. Sedangkan kantor Paguyuban berada di depan kantor Kecamatan Yosowilangun, bahkan ketua paguyuban juga berasal dari Kecamatan Yosowilangun.
            Pantauan wartawan Koran ini, pagi kemarin, dua orang perwakilan bakal calon, yaitu Niksam, ketua paguyuban dan Margono Korlap Yosowilangun, sejak pukul 08.30 telah menunggu pembacaan surat keputusan di pendopo kantor kecamatan.
            Hadir pula Kasat reskrim dan sejumlah personil kepolisian lainnya, pasalnya pagi kemarin beredar isu, jika akan ada demo susulan yang dilakukan PBCKD dengan jumlah massa lebih besar, jika surat keputusan Bupati tentang pelaksanaan Pilkades serentak tidak sesuai harapan.
            Memang kemarin pagi, seluruh camat dilumajang dikumpulkan di kantor Pemkab untuk dibekali pengarahan dan surat bupati, Sayangnya, sejumlah camat yang saat itu hendak dikonfirmasi sejumlah awak media, terkesan enggan berkomentar sedikitpun.
            Jelang tengah hari, camat Yosowilangun tiba dikantor, saat itu juga perwakilan bakal calon dipanggil untuk mendengarkan permbacaan surat keputusan bupati, Sayangnya, pertemuan siang itu tertutup untuk media.
            Namun, Niksam ketua Paguyuban saat dikonfirmasi mengaku puas atas surat putusan bupati tentang intruksi pelaksanaan Pilkades serentak tuntas tahun 2012, walaupun untuk pelaksanaan itu sendiri diserahkan ke masing-masing desa.
            Namun, untuk pelaksanaan Pilkades yang belum tuntas dilakukan pada akhir tahun ini, maka sesuai surat bupati, maka pelaksanaan Pilkades akan dilanjutkan kembali seusai Pilkada, bagi desa yang belum bisa melaksanakan.
            Walaupun sdemikian, nantinya Paguyuban akan meminta kepada para camat agar selalu memantau kebawah, apabila nantinya tahapan-tahapan Pilkades ada yang sengaja mengulur-ulur waktu, maka camat wajib untuk mengingatkan.
            Menurutnya mepetnya waktu pelaksanaan Pilkades, Niksam menganggap waktu yang ada sudah cukup. “Kalau BPD-nya cepat, dengan waktu tiga bulan Pilkades akan selesai dilaksanakan.” Ujar Niksam.
            Dari surat bupati tersebut, Niksam mengaku jika Bupati bertanggungjawab atas semua pelaksanaan Pilkades serentak itu. Jika nanti dirasa gagal, maka paguyuban akan kembali melakukan gerakan dengan jumlah massa yang lebih besar lagi.
            Yang jelas, atas surat keputusan tentang pelaksanaan Pilkades, paguyuban akan terus mengawal penuh. “Walaupun diserahkan ke desa, tetap ini menjadi tanggungjawab kepala daerah, makanya akan terus kita kawal.” Tegasnya.
            Sementara itru, menyikapi adanya kabar aka nada aksi denmontrasi susulan dengan pengerahan massa yang lebih besar lagi, Niksam mengaku jika paguyuban bakal calon tak akan melakukan gerakan apapun dalam waktu dekat ini.
            Pasalnya, sepait apapun keputusan bupati jika itu diluar hasil kesepakatan pertemuan saat aksi demo pekan kemarin, rencananya paguyuban tidak akan melakukan demo, tapi 16 perwakilan akan menghadap wabup. “Kita berencana menghadap wabup jika surat bupati tidak sesuai pembicaraannya waktu itu.” Ujar Niksam lagi.(ami)