Lumajang,
Memo
Sebelum dilakukan pembacaan surat
keputusan Bupati yang diberikan kemasing-masing Kecamatan, pada rabu (12/9),
sejumlah aparat kepolisian bersiaga di halaman Kantor Kecamatan Yosowilangun,
Lumajang.
Diketahui, surat yang berisi intruksi
pelaksanaan Pilkades secara serentak tersebut telah dinati-nanti oleh paguyuban
bakal calon Kepeda Desa Lumajang. Sedangkan kantor Paguyuban berada di depan
kantor Kecamatan Yosowilangun, bahkan ketua paguyuban juga berasal dari
Kecamatan Yosowilangun.
Pantauan wartawan Koran ini, pagi
kemarin, dua orang perwakilan bakal calon, yaitu Niksam, ketua paguyuban dan
Margono Korlap Yosowilangun, sejak pukul 08.30 telah menunggu pembacaan surat
keputusan di pendopo kantor kecamatan.
Hadir pula Kasat reskrim dan
sejumlah personil kepolisian lainnya, pasalnya pagi kemarin beredar isu, jika
akan ada demo susulan yang dilakukan PBCKD dengan jumlah massa lebih besar,
jika surat keputusan Bupati tentang pelaksanaan Pilkades serentak tidak sesuai
harapan.
Memang kemarin pagi, seluruh camat
dilumajang dikumpulkan di kantor Pemkab untuk dibekali pengarahan dan surat
bupati, Sayangnya, sejumlah camat yang saat itu hendak dikonfirmasi sejumlah
awak media, terkesan enggan berkomentar sedikitpun.
Jelang tengah hari, camat
Yosowilangun tiba dikantor, saat itu juga perwakilan bakal calon dipanggil
untuk mendengarkan permbacaan surat keputusan bupati, Sayangnya, pertemuan
siang itu tertutup untuk media.
Namun, Niksam ketua Paguyuban saat
dikonfirmasi mengaku puas atas surat putusan bupati tentang intruksi
pelaksanaan Pilkades serentak tuntas tahun 2012, walaupun untuk pelaksanaan itu
sendiri diserahkan ke masing-masing desa.
Namun, untuk pelaksanaan Pilkades
yang belum tuntas dilakukan pada akhir tahun ini, maka sesuai surat bupati,
maka pelaksanaan Pilkades akan dilanjutkan kembali seusai Pilkada, bagi desa
yang belum bisa melaksanakan.
Walaupun sdemikian, nantinya
Paguyuban akan meminta kepada para camat agar selalu memantau kebawah, apabila
nantinya tahapan-tahapan Pilkades ada yang sengaja mengulur-ulur waktu, maka
camat wajib untuk mengingatkan.
Menurutnya mepetnya waktu
pelaksanaan Pilkades, Niksam menganggap waktu yang ada sudah cukup. “Kalau
BPD-nya cepat, dengan waktu tiga bulan Pilkades akan selesai dilaksanakan.”
Ujar Niksam.
Dari surat bupati tersebut, Niksam
mengaku jika Bupati bertanggungjawab atas semua pelaksanaan Pilkades serentak
itu. Jika nanti dirasa gagal, maka paguyuban akan kembali melakukan gerakan
dengan jumlah massa yang lebih besar lagi.
Yang jelas, atas surat keputusan
tentang pelaksanaan Pilkades, paguyuban akan terus mengawal penuh. “Walaupun
diserahkan ke desa, tetap ini menjadi tanggungjawab kepala daerah, makanya akan
terus kita kawal.” Tegasnya.
Sementara itru, menyikapi adanya
kabar aka nada aksi denmontrasi susulan dengan pengerahan massa yang lebih
besar lagi, Niksam mengaku jika paguyuban bakal calon tak akan melakukan
gerakan apapun dalam waktu dekat ini.
Pasalnya,
sepait apapun keputusan bupati jika itu diluar hasil kesepakatan pertemuan saat
aksi demo pekan kemarin, rencananya paguyuban tidak akan melakukan demo, tapi
16 perwakilan akan menghadap wabup. “Kita berencana menghadap wabup jika surat
bupati tidak sesuai pembicaraannya waktu itu.” Ujar Niksam lagi.(ami)