Korban Pembacokan Minta Damai


Lumajang, Memo
Kasus penganiayaan dengan pemberatan  yang diduga kuat  dilakukan oleh  Senar (39), warga Desa Sruni, Kecamatan Klakah terhadap Edy Purwanto (40), asal Desa Karangayar, Yosowilangun ini, belakangan ini dikabarkan berakhir damai.
Korban bacok saat berada di rumah sakit
Korban yang awalnya berharap agar pelaku secepatnya untuk ditangkap dan diproses sesuai dengan hukum dan Undang – Undang yang berlaku, saat ini nampaknya akan berakhir damai. Pasalnya, pantau Memo dilapangan, perkara yang semula panas, kini mulai adem ayem.
Sumber dari kepolisian yang namanya minta dirahasiakan menjelaskan,  Senar yang diduga pelaku dan sempat kabur, kini nampaknya sudah pulang kerumahnya di Desa Sruni, kabarnya  telah terjadi mediasi antara keluarga pelaku dengan keluarga korban, agar perkara ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
 “Kini kedua belah pihak saling berkomunikasi dan saling menyadari, bahkan keduanya sudah ada pernyataan saling tidak menuntut”. Ungkapnya kepada Memo
Seperti yang dikatakan  Edy Purwanto kepada Memo, dirinya awalnya merasa dendam, teringat saat dirinya dibacok oleh pelaku namun ,karena pelaku  disaat melakukan pembacokan  dalam kondisi mabuk berat.
Akhirnya menurut Edy Purwanto, dengan  banyak pertimbangan, akhirnya ia sadar dan tak lagi melakukan penuntutan atas perkara tersebut.
 "Selama ini pihak keluarga pelaku sering kali menemui saya, baik sewaktu saya dirawat di Rumah sakit ,  maupun saya sudah berada dirumah, kehadiran pihak keluarga tak lain dengan maksud agar perkara ini bisanya diselesaikan secara kekeluargaan." ungkap Edy.
Namun karena hal ini menyangkut sebuah harga diri keluarga,  ia sementara ini masih menunggu komando dan persetujuan dari Markasan, yang tak lain adalah kakaknya. "Saya nurut apa kata kakak saya, yang sudah saya anggap bapak saya sendiri." tambahnya.
Menyikapi hal itu, Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP. Kusmidar, melalui Kanit Pidum Iptu Hery Sugiono,  ketika dikomfirmasi mengatakan, meskipun kedua belah meminta perkara untuk diselesaikan secara kekeluargaan, namun pihaknya masih terus melakukan penyelidikan akan perkara penganiayaan ini.
“Sebenarnya pihak korban sudah ada surat pernyataan tidak menuntut, namun  tidak segampang itu, yang jelas perkara ini masih terus dilakukan penyelidikan”. katanya.
Diketahui sebelumnya, Korban Edy Purwanto dibacok oleh salah satu penonton reog, saat ada pagelaran di kecamatan Klakah. Pelaku Senar, diduga tersinggung saat diminta tak naik ke atas reog, saat melakukan pembacokan pada minggu pekan kemarin, pelaku diduga tengah terpengaruh minuman keras.(cw7)