Lumajang, Memo
Kasus penganiayaan dengan
pemberatan yang diduga kuat dilakukan oleh Senar (39), warga Desa Sruni, Kecamatan
Klakah terhadap Edy Purwanto (40), asal Desa Karangayar, Yosowilangun ini,
belakangan ini dikabarkan berakhir damai.
Korban bacok saat berada di rumah sakit |
Korban yang awalnya berharap
agar pelaku secepatnya untuk ditangkap dan diproses sesuai dengan hukum dan
Undang – Undang yang berlaku, saat ini nampaknya akan berakhir damai. Pasalnya,
pantau Memo dilapangan, perkara yang semula panas, kini mulai adem ayem.
Sumber dari kepolisian yang
namanya minta dirahasiakan menjelaskan,
Senar yang diduga pelaku dan sempat kabur, kini nampaknya sudah pulang
kerumahnya di Desa Sruni, kabarnya telah
terjadi mediasi antara keluarga pelaku dengan keluarga korban, agar perkara ini
bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
“Kini kedua belah pihak saling berkomunikasi
dan saling menyadari, bahkan keduanya sudah ada pernyataan saling tidak
menuntut”. Ungkapnya kepada Memo
Seperti yang dikatakan Edy Purwanto kepada Memo, dirinya awalnya
merasa dendam, teringat saat dirinya dibacok oleh pelaku namun ,karena
pelaku disaat melakukan pembacokan dalam kondisi mabuk berat.
Akhirnya menurut Edy Purwanto,
dengan banyak pertimbangan, akhirnya ia
sadar dan tak lagi melakukan penuntutan atas perkara tersebut.
"Selama ini pihak keluarga pelaku sering
kali menemui saya, baik sewaktu saya dirawat di Rumah sakit , maupun saya sudah berada dirumah, kehadiran
pihak keluarga tak lain dengan maksud agar perkara ini bisanya diselesaikan
secara kekeluargaan." ungkap Edy.
Namun karena hal ini menyangkut
sebuah harga diri keluarga, ia sementara
ini masih menunggu komando dan persetujuan dari Markasan, yang tak lain adalah
kakaknya. "Saya nurut apa kata kakak saya, yang sudah saya anggap bapak
saya sendiri." tambahnya.
Menyikapi hal itu, Kasat
Reskrim Polres Lumajang AKP. Kusmidar, melalui Kanit Pidum Iptu Hery
Sugiono, ketika dikomfirmasi mengatakan,
meskipun kedua belah meminta perkara untuk diselesaikan secara kekeluargaan,
namun pihaknya masih terus melakukan penyelidikan akan perkara penganiayaan
ini.
“Sebenarnya pihak korban sudah
ada surat pernyataan tidak menuntut, namun
tidak segampang itu, yang jelas perkara ini masih terus dilakukan
penyelidikan”. katanya.
Diketahui sebelumnya, Korban Edy Purwanto dibacok oleh
salah satu penonton reog, saat ada pagelaran di kecamatan Klakah. Pelaku Senar,
diduga tersinggung saat diminta tak naik ke atas reog, saat melakukan
pembacokan pada minggu pekan kemarin, pelaku diduga tengah terpengaruh minuman
keras.(cw7)