Lumajang, Memo
Sepandai-pandai tupai melompat, akhirnya terjatuh
juga. Mungkin pepribahasa ini layak ditujukan kepada Yoh (15), pemuda ingusan
yang tinggal bersama kedua orang tuanya di Dusun Darungan, Desa Besuk,
Kecamatan Tempeh ini. Pasalnya, Ia ditangkap petugas karena kepergok sedang
mencuri HP milik teman sekaligus tetangganya sendiri.
Pelaku saat berada di Mapolsek Tempeh |
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (25/9) pagi,
sekitar pukul 05.00 Wib, saat itu pelaku sedang mendatangi rumah Abdul Karim
(28) salah satu teman sekaligus tetangganya. Sebelumnya mereka ada janji hendak
pergi bersama ke Lumajang, untuk membeli peralatan sepeda motor Abdul karim.
Namun, pada saat Yoh hendak menjemput Abdul Karim
dirumahnya, ia mendapati temannya itu sedang tertidur lelap dikamarnya dan
rumah dalam kondisi kosong. Melihat temannya masih tidur, Yoh tidak
membangunkannya, justru ia malah mengambil HP yang tergeletak disamping temanya
tersebut dan membawanya pulang.
Tapi pelaku tidak sadar jika kedatanganya pagi itu
dipergoki oleh Abdul Wahid (45), paman korban yang rumahnya berdampingan. Satu
jam kemudian, pelaku datang lagi kerumah korban sekaligus temannya itu
seolah-olah ia belum datang kerumah itu.
Pada saat pelaku pura-pura hendak membangunkan
korban, ternyata temannya itu sudah bangun duluan. Tetapi ketika korban sedang mencari-cari
HP-nya, pelaku juga pura-pura ikut mencari HP tersebut. Karena tak juga
ditemukan, akhirnya korban pasrah dan melanjutkan rencananya untuk berangkat ke
Lumajang.
Usai keduanya dari Lumajang, pelaku langsung
berpamitan pulang. Selanjutnya korban menanyakan HP miliknya yang hilang tersebut
kepada Abdul Wahid, barangkali HP-nya tertinggal dirumah pamannya itu.
Mendengar keluhan dari korban, Wahid langsung mengatakan jika tadi pagi
sebelum korban berangkat ke Lumajang, ia
memergoki Yoh, sedang masuk ke rumah itu lalu pulang dan kembali lagi.
Mendengar penjelasan dari Pamanya tersebut, korban
kaget, ia langsung menduga jika yang mengambil HP miliknya itu adalah temannya
sendiri, sebab korban tahu tabiat temannya itu. Karena tidak enak hati jika
dirinya mau menanyakan HP kepada pelaku, akhirnya korban menyuruh bapaknya
untuk pergi kerumah pelaku untuk menanyakan HP yang hilang itu.
Pada saat bapak korban datang kerumah pelaku dan
menanyakan perihal HP milik anaknya yang hilang, pelaku langsung marah-marah
dan sempat mengacam dengan parang. Mendapat ancaman dari pelaku, akhirnya ia
pulang, selanjutnya ia melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Tempeh dengan
didampingi Abdul Wahid sebagai saksinya.
Mendapat laporan dari korban, petugas langsung meluncur
ke tempat kejadian perkara (TKP), kemudian membawa terlapor ke Mapolsek Tempeh.
Didepan petugas pelaku tidak bisa mengelak, bahkan pelaku juga mengaku jika
dirinya kerap melakukan pencurian HP, Uang bahkan Laptop. ”Seingat saya,
sekitar sepuluh kali saya mencuri Pak,” akunya dengan polos.
Dikatakan lagi, jika aksi pencurian barang-barang
elektronik dan uang itu dilakukanya pada saat rumah dalam kondisi kosong
ditinggal aktifitas. Kebanyakan hasil dari aksi pencurianya, ia jual kepada
konter-konter yang ada di pasar senggol Lumajang.
Kepada Memo, pelaku merasa kapok dan tidak akan
mengulangi perbuatannya. Dan berdalih jika aksi pencurian itu karena dirinya
tidak pernah diberi uang oleh orang tuanya dan berharap jika keluar nanti ia
ingin sekolah lagi. “Karena tidak punya uang untuk bayar seragam, terpaksa kelas
dua saya berhenti dari sekolah Pak,” ungkap pelaku yang mengaku salah satu
murid SMPN 2 Tempeh ini.
Kapolsek Tempeh, AKP Eko Hariadi, ketika
dikonfirmasi Memo, membenarkan tentang penangkapan pencurian itu. Menurutnya,
sebelumnya kami sudah mengarahkan agar pencurian itu diselesaikan secara
kekeluargaan, mengingat pelakunya masih di bawah umur.
Namun warga menghendaki lain, karena warga sudah
resa dengan prilaku tersangka yang kerap melakukan pencurian masuk kerumah
warga. “Sementara pelaku masih kami tahan, sambil menunggu proses lebih
lanjut,” tegas Eko, mendampingi Kapolres Lumajang, AKBP Susanto, SH. (cw6)