Kendaraan Protolan Dirazia


Lumajang, Memo
Salah satu perlajar saat melengkapi assesoris motornya
            Sejumlah kendaraan protolan atau tidak standar seperti yang dikeluarkan pabrikannya, akan diincar oleh petugas kepolisian Lumajang. Pasalnya kendaraan tak berstandar seperti ini akan membayakan pengendaranya.
            Sejumlah kendaraan protolan hampir tiap hari terjaring razia petugas, kalau sudah seperti itu, maka pemilik diwajibkan mengganti ataupun memasang kelengkapan kendaraan tersebut sesuai dengan aslinya.
            Seperti yang dialami oleh Sidin, salah satu siwa SMK di Lumajang. Kemarin pagi, ketika hendak berangkat sekolah, sepeda motor Honda beat yang dikendarainya terjaring razia petugas. Pasalnya kendaraan itu dimodifikasi tidak karu-karuan.
            Warna kendaraan tak sesuai dengan SNKN-nya, di STNK berwarna hitam tapi bodi kendaraan saat itu telah diubah menjadi hijau dan kuning, apalagi kondisinya setengah protolan, karena kelengkapannya banyak yang diprotoli.
            Sementara ban belakang dan depan telah diubah menjadi ban kecil, otomatis, saat petugas menggelar patroli pagi itu langsung merazia kendaraan Sidin. “Tapi pagi kenaknya, saat saya mau berangkat sekolah.” Ungkapnya.
            Saat itu, Sidin bersama seorang kawannya tengah sibuk mempreteli sepeda miliknya dan mengganti beberapa kelengkapan sepeda motor yang tidak standar. Bahkan Sidin mengaku bolos karena mengerjakan sepeda miliknya tersebut.
            Menurut Kasat Sabhara AKP Edy Santoso, memang sebagian taget razia petugas ialah mengamankan kendaraan yang tak berstandar, karena ketika berada dijalanan akan membahayakan orang lain.
            Syarat pengambilan kendaraan selain menunjukkan kelengkapan surat-suratnya, kendaraan tersebut wajib dipasangi kembali peralatan yang diprotoli. “Kalau sudah dipasangi lengkap seperti sediakala, baru kita perbolehkan dibawa pulang.” Katanya.
            Pihaknya juga akan melakukan pendataan dan memberikan surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya kembali, sebab jika dikemudian hari kembali terjaring razia, maka akan ada tindakan yang lebih tegas lagi dari pihak kepolisian.
            Beberapa tindakan yang akan dimabil kedepan salah satu akan menginapkan kendaraan tersebut hingga berbulan-bulan. “Intinya biar kapok dan tidak berbuat seperti itu lagi dikemudian hari,” tegas Edy.(ami)