Lumajang,
Memo
Salah satu perlajar saat melengkapi assesoris motornya |
Sejumlah kendaraan protolan atau
tidak standar seperti yang dikeluarkan pabrikannya, akan diincar oleh petugas
kepolisian Lumajang. Pasalnya kendaraan tak berstandar seperti ini akan
membayakan pengendaranya.
Sejumlah kendaraan protolan hampir
tiap hari terjaring razia petugas, kalau sudah seperti itu, maka pemilik
diwajibkan mengganti ataupun memasang kelengkapan kendaraan tersebut sesuai
dengan aslinya.
Seperti yang dialami oleh Sidin,
salah satu siwa SMK di Lumajang. Kemarin pagi, ketika hendak berangkat sekolah,
sepeda motor Honda beat yang dikendarainya terjaring razia petugas. Pasalnya
kendaraan itu dimodifikasi tidak karu-karuan.
Warna kendaraan tak sesuai dengan
SNKN-nya, di STNK berwarna hitam tapi bodi kendaraan saat itu telah diubah
menjadi hijau dan kuning, apalagi kondisinya setengah protolan, karena
kelengkapannya banyak yang diprotoli.
Sementara ban belakang dan depan
telah diubah menjadi ban kecil, otomatis, saat petugas menggelar patroli pagi
itu langsung merazia kendaraan Sidin. “Tapi pagi kenaknya, saat saya mau
berangkat sekolah.” Ungkapnya.
Saat itu, Sidin bersama seorang
kawannya tengah sibuk mempreteli sepeda miliknya dan mengganti beberapa
kelengkapan sepeda motor yang tidak standar. Bahkan Sidin mengaku bolos karena
mengerjakan sepeda miliknya tersebut.
Menurut Kasat Sabhara AKP Edy
Santoso, memang sebagian taget razia petugas ialah mengamankan kendaraan yang
tak berstandar, karena ketika berada dijalanan akan membahayakan orang lain.
Syarat pengambilan kendaraan selain
menunjukkan kelengkapan surat-suratnya, kendaraan tersebut wajib dipasangi
kembali peralatan yang diprotoli. “Kalau sudah dipasangi lengkap seperti
sediakala, baru kita perbolehkan dibawa pulang.” Katanya.
Pihaknya juga akan melakukan
pendataan dan memberikan surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya
kembali, sebab jika dikemudian hari kembali terjaring razia, maka akan ada
tindakan yang lebih tegas lagi dari pihak kepolisian.
Beberapa
tindakan yang akan dimabil kedepan salah satu akan menginapkan kendaraan
tersebut hingga berbulan-bulan. “Intinya biar kapok dan tidak berbuat seperti
itu lagi dikemudian hari,” tegas Edy.(ami)