Kapolsek Senduro Bantah Abaikan Pengaduan Korban Aniaya


Lumajang, Memo
korban penganiayaan
Kapolsek senduro, AKP Slamet Junaedi membantah semua tuduhan pihak keluarga Timah (55), korban dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Naji (60), warga Dusun wangkit, Desa Purworejo, kecamatan Senduro, yang tak lain adalah masih tetangganya sendiri
Ketika dikonfirmasi melalui ponselnya, kapolsek mengatakan, pihaknya telah memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan terkait laporan keluarga Timah. Namun dari beberapa saksi yang telah didatangkan ke Mapolsek, tidak satupun yang mengetahui kejadian pemukulan tersebut, “Rata-rata mereka tidak mengetahui sendiri, mereka hanya mendengar kabar saja,” terang Junaedi.
Dikatakan lagi, sebelumnya juga sudah ada kata kesepakatan damai antara pihak Timah dan Naji, bahwa keduanya sanggup untuk tidak melanjutkan perkara ini dan diselesaikan secara kekeluargaan. Namun pihak keluarga Timah tidak mau hadir dengan alasan yang bermacam-macam. “Waktu itu kami Cuma sebagai mediator saja,” terangnya lagi.
Diketahui juga, menurut keterangan Naji kepada Petugas mengatakan, jika pihak Naji tidak ada niatan untuk memukul kepala Timah. Pasalnya, ia hanya membela diri, karena saat ditegur untuk tidak merumput dilahan itu Timah marah-marah sambil mendekati Naji. Takut mendapat serangan mendadak dari Timah, akhirnya secara spontan tangan Naji meraih kayu seadanya yang ada didekatnya.
Sebelumnya menurut keluarga Timah kepada Memo, mengatakan jikaPenganiayaan itu dilakukan pada Minggu (28/7) yang lalu, sekitar pukul 13.30 Wib, saat berada di tengah kebun sengon milik Supar yang ada di Dusun Wangkit, Desa Purworejo, Kecamatan Senduro. Saat itu Timah yang sedikit mengalami keterbelakangan mental, sedang merumput  di tengah lahan sengon  tersebut.
Namun,  tiba-tiba didatangi oleh Naji, sambil marah-marah,  dia meng-klaim jika rumput yang ada dilahan tersebut adalah miliknya. Karena tidak digubris, akhirnya Naji mengusir Timah dengan membawa pentungan kayu batang daun kelapa, lalu memukulkan kayu tersebut kearah kepala Timah hingga robek dan mengeluarkan darah segar.
Seketika korban langsung roboh ketanah, beberapa saat kemudian ia bangun dan menangis sambil memegangi kepalanya yang bocor dan pulang kerumahnya. Mendapati Timah pulang dengan  kondisi berlumuran darah yang keluar dari kepalanya, pihak keluarga langsung membawanya ke Puskesmas Senduro untuk mendapat pertolongan medis.
Setelah di Puskesmas, kepala Timah yang robek lalu mendapat jahitan hingga depalan jahitan. Semula Timah tidak mau memberi penjelasan tentang kejadian tersebut. Namun, setelah dibujuk rayu oleh pihak keluarganya, akhirnya Timah mengaku jika  pelaku pemukulan itu adalah Naji, yang tak lain masih tetangganya sendiri.
Mendapat keterangan langsung dari mulut Timah, keluarganya tidak terima, akhirnya pihak keluarga langsung  mendatangi Mapolsek Senduro untuk melaporkan tindak penganiayaan tersebut dengan membawa bukti visum yang di keluarkan oleh dokter Puskesmas yang menanganinya.
Dari rasa ketidakpuasan itulah, akhirnya Rabu (19/9) pagi,  keluarga korban dengan didampingi Moch. Saeful, SH. Selaku penerima kuasa mendatangi Mapolres Lumajang, untuk menuntut keadilan atas penganiayaan yang dilakukan oleh Naji kepada Timah, dengan membawa bukti visum saat itu dengan foto kondisi korban saat berada di Puskesmas. (cw6)