Guru Arogan, Siswa SMPN 2 Trauma Enggan Masuk Sekolah


Lumajang , Memo
Diduga dianiaya oleh Hendra (35), salah satu guru SMPN 2 Lumajang, Andre (13), salah satu siswa yang masih duduk di kelas 1 pada sekolahan tersebut mengalami trauma dan enggan masuk sekolah. Akibatnya, orang tua Andre tidak terima dan memperkarakan prilaku guru tersebut ke Polisi.
Endang Sulistyowati, Wakasek SMPN 2 Lumajang
Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi pada Senin (24/9) lusa kemarin. Menurut beberapa sumber yang berhasil dihimpun oleh Memo menjelaskan, jika dugaan penganiayaan itu disebabkan oleh pelanggaran kecil yang dilakukan oleh Sembilan siswa yang masih kelas I di sekolahan itu.
Karena ketahuan melanggar perintah dari sang guru tersebut, akhirnya Hendra menghukum sembilan siswa  itu dengan cara menjemur di bawah terik matahari dihalaman sekolah sambil berdiri. Setelah menyuruh sembilan anak itu berjejer berjemur, Kemudian Hendra masuk kelas untuk memberi pelajaran pada siswa-siswi yang ada di dalam kelas.
Beberapa saat kemudian, Hendra keluar dari ruang kelasnya untuk mengontrol sembilan siswa yang saat itu sedang dihukumnya. Hendra jengkel setelah mengetahui Andre, dari salah satu sembilan anak yang dihukumnya itu sedang jongkok. Padahal  sebelumnya Hendra mewanti-wanti agar tidak jongkok saat berjemur.
Dengan emosi, Hendra langsung menghampiri Andre yang saat itu sedang jongkok dan mencolokan bulpoint yang ada ditangannya  kearah mata siswa itu dan hampir mengenai kelopak matanya. Karena kesakitan, Spontan Andre berang sambil mengeluarkan kalimat yang seolah melawan guru tersebut.
Merasa melawan dengan kalimat yang kurang enak, guru itu langung meraih kerah baju Andre dan mencekiknya. Dari situlah awal dugaan penganiayaan yang dilakukan Hendra kepada siswa kelas satu yang bernama Andre.
Sepulang sekolah, Andre langsung menceritakan peristiwa penganiayaan itu kepada kedua orang tuanya sambil berkata ia tidak mau masuk sekolah lagi. Mendengar keluhan dari anaknya tersebut, kedua orang tua Andre tidak terima dan melaporkan peristiwa itu ke Mapolsek Lumajang.
Mendapat laporan dari warga tersebut, akhirnya pihak polisi langsung mengantarkan korban kerumah sakit untuk dilakukan visum. Dari hasil visum saat itu, diperoleh gambar bekas cekikkan pada leher Andre dan luka bekas tusukan benda keras pada kelopak matanya.
Setelah mendapat kepastian bukti dari dugaan penganiayaan itu, akhirnya pihak Polsek melakukan panggilan kepada Hendra, selaku terlapor. Dihadapan polisi Hendra tidak bisa mengelak, karena petugas telah menunjukan hasil visum dari rumah sakit terdekat.
Selanjutnya Hendra memohon kepada petugas agar permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan. Namun hingga sekarang,  polisi belum berani memberikan jawaban, karena ayah dari korban masih berada di luar kota bekerja sebagai kondektur bus.
Kapolsek Kota Iptu Totok Suradi, ketika dikonfirmasi Memo, membenarkan tentang perisiwa dugaan penganiayaan itu, Totok mengatakan jika prosesnya masih berjalan. ”Kalau pingin damai ya saya suruh nunggu kedatangan ayah si korban, saya kan cuma memediatori saja,” tegas Totok.
Sementara itu, ketika Memo mendatangi lembaga pendidikan tersebut untuk melakukan konfirmasi, Kepala Sekolah SMPN 2 Lumajang, Drs. Didik M. Hadi, MM. tidak ada di tempat. Sedangkan  Wakil Kepala Sekolah, Endang Sulistyowati, Spd. Tidak berani memberikan keterangan, “Maaf Mas, kalau masalah itu saya tidak berani memberikan statement,” terangnya.
Namun Endang juga menyayangkan tentang kejadian itu. Menurutnya, sejak peristiwa tersebut, Andre tidak kelihatan masuk sekolah lagi. “Kemarin saya juga sempat mendatangi rumah orang tua Andre, menurut orang tuanya, Andre sekarang trauma. Dia  mau sekolah lagi asal pindah dari sekolah ini,” ungkap Endang sambil wanti-wanti fotonya tidak dikorankan. (cw6)