Lumajang, Memo
Aksi nekat Jony
(29), pemuda asal Desa Dawuhan Lor,
Kecamatan Sukodono, berakhir di tahanan polres Lumajang. Pasalnya, Jony
ketangkap basah saat sedang hendak membawa kabur sepeda motor curiannya.
Akhirnya dia ditangkap pemiliknya kemudian dikeler anggota reskrim Polres
Lumajang.
Pelaku saat diglandang di Polres Lumajang |
Peristiwa
pencurian itu terjadi pada Sabtu (8/9) siang, sekitar pukul 11.30 Wib, korban
bernama Kholil (45), warga jalan Kyai Ilyas, Gang XV11, Kelurahan
Citrodiwangsan, Kecamatan Kota. Korban yang bekerja sebagai sekuriti pada Rumah
Sakit Islam Lumajang, siang itu sedang istrahat dan pulang kerumahnya untuk
Sholat Duhur dan makan siang.
Setiap
berangkat kerja, Kholil mengendarai
sepeda motor Honda Supra 2006 warna Hitam dengan Nopol N 3531 YG miliknya. Ketika
pulang untuk beristirahat , seperti biasa Kholil memarkirkan sepeda motornya di
teras depan rumahnya dengan kondisi terkunci setir.
Namun siang itu,
Nur Azizah (33) istri Kholil memergoki ada pemuda yang tak dikenal menuntun
sepeda motor miliknya. Seketika Nur Azizah langsung lari kedalam rumahnya untuk
memberitahukan penemuan tersebut. Spontan Kholil yang saat itu sedang ganti
baju langsung lari mengejar pemuda yang membawa kabur sepeda motornya.
Sambil teriak maling, Kholil terus mengejar pencuri
sepeda motor tersebut. Merasa aksinya
dipergoki dan dikejar pemiliknya, pelaku sempat kebingungan akhirnya jatuh
bersama sepeda motornya. Mengetahui buruanya jatuh, Kholil langsung mendekap
dan sempat berduel dengan pelaku.
Kejadian
tersebut sempat menjadi tontonan warga yang saat itu sedang melintas dijalan
raya itu. Sebagian warga juga ikut menangkap pelaku yang saat itu berusaha
melawan dan melarikan diri. Beruntung saat itu ada petugas serse dari Polres
Lumajang yang mengetahui peristiwa tersebut.
Tidak lama kemudian petugas langsung membawa pelaku
untuk dibawa ke Mapolres Lumajang. Namun, sebelum dibawa ke Mapolres, pelaku
sempat dikeler oleh petugas untuk pengembangan kasus curanmor yang kerab
terjadi di perkotaan.
Kepada petugas
pelaku mengaku terus terang tentang perbuatanya
mencuri sepeda motor siang itu. ia berdalih bahwa sepeda motor curian
itu rencananya akan digunakan sendiri. “Saya tidak punya sepeda motor Pak, tadi
saya dari rumah naik angkot,” terang pelaku.
Petugas tidak percaya begitu saja bualan dari
pelaku, pasalnya pelaku juga pernah masuk penjara gara-gara kepergok mencuri
sepeda onthel. “Sementara pelaku masih kami tahan sambil menunggu hasil
pengembangan dilapangan,” tegas Kanit Pidum, Iptu Heri Sugiono, mewakili Kasat
Reskrim Kusmindar yang sedang mendampingi Kapolres Lumajang Susanto, SH.
Menghadap Kapolda Jatim.(cw6)