Curi Motor Ditangkap Massa


Lumajang, Memo
Aksi nekat Jony (29), pemuda  asal Desa Dawuhan Lor, Kecamatan Sukodono, berakhir di tahanan polres Lumajang. Pasalnya, Jony ketangkap basah saat sedang hendak membawa kabur sepeda motor curiannya. Akhirnya dia ditangkap pemiliknya kemudian dikeler anggota reskrim Polres Lumajang.
Pelaku saat diglandang di Polres Lumajang
Peristiwa pencurian itu terjadi pada Sabtu (8/9) siang, sekitar pukul 11.30 Wib, korban bernama Kholil (45), warga jalan Kyai Ilyas, Gang XV11, Kelurahan Citrodiwangsan, Kecamatan Kota. Korban yang bekerja sebagai sekuriti pada Rumah Sakit Islam Lumajang, siang itu sedang istrahat dan pulang kerumahnya untuk Sholat Duhur  dan makan siang.
Setiap berangkat  kerja, Kholil mengendarai sepeda motor Honda Supra 2006 warna Hitam dengan Nopol N 3531 YG miliknya. Ketika pulang untuk beristirahat , seperti biasa Kholil memarkirkan sepeda motornya di teras depan rumahnya dengan kondisi terkunci setir.
Namun siang itu, Nur Azizah (33) istri Kholil memergoki ada pemuda yang tak dikenal menuntun sepeda motor miliknya. Seketika Nur Azizah langsung lari kedalam rumahnya untuk memberitahukan penemuan tersebut. Spontan Kholil yang saat itu sedang ganti baju langsung lari mengejar pemuda yang membawa kabur sepeda motornya.
Sambil  teriak maling, Kholil terus mengejar pencuri sepeda motor  tersebut. Merasa aksinya dipergoki dan dikejar pemiliknya, pelaku sempat kebingungan akhirnya jatuh bersama sepeda motornya. Mengetahui buruanya jatuh, Kholil langsung mendekap dan sempat berduel dengan pelaku.
Kejadian tersebut sempat menjadi tontonan warga yang saat itu sedang melintas dijalan raya itu. Sebagian warga juga ikut menangkap pelaku yang saat itu berusaha melawan dan melarikan diri. Beruntung saat itu ada petugas serse dari Polres Lumajang yang mengetahui peristiwa tersebut.
Tidak  lama kemudian petugas langsung membawa pelaku untuk dibawa ke Mapolres Lumajang. Namun, sebelum dibawa ke Mapolres, pelaku sempat dikeler oleh petugas untuk pengembangan kasus curanmor yang kerab terjadi di perkotaan.
Kepada petugas pelaku mengaku terus terang tentang perbuatanya  mencuri sepeda motor siang itu. ia berdalih bahwa sepeda motor curian itu rencananya akan digunakan sendiri. “Saya tidak punya sepeda motor Pak, tadi saya dari rumah naik angkot,” terang pelaku.
Petugas tidak percaya begitu saja bualan dari pelaku, pasalnya pelaku juga pernah masuk penjara gara-gara kepergok mencuri sepeda onthel. “Sementara pelaku masih kami tahan sambil menunggu hasil pengembangan dilapangan,” tegas Kanit Pidum, Iptu Heri Sugiono, mewakili Kasat Reskrim Kusmindar yang sedang mendampingi Kapolres Lumajang Susanto, SH. Menghadap Kapolda Jatim.(cw6)