Berlagak Jual Beragam Ferniture, Pelaku Tipu Warga


Lumajang, Memo
Diduga sering menipu warga dengan menjual beragam Ferniture, M. Ribut Budiono (35), warga jalan Kayubi, Kelurahan Topokersan, Kecamatan Lumajang, bersama temannya, Samsul Arifin (33) asal Dusun Munder, Desa Tukum, Kecamatan Tekung, akhirnya ditangkap Polisi.
Keduanya ditangkap karena diduga  telah melakukan aksi penipuan kepada Poniti (30), warga Dusun Sukosari, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro. Dengan modal foto-foto Furniture, kedua orang tersebut berhasil mengelabuhi warga hingga jutaan rupiah.
pelaku saat dimintai keterangan oleh petugas
Penangkapan itu dilakukan oleh warga pada Selasa (25/9) sore, sekitar pukul 15.00 Wib, ketika itu pelaku sedang melakukan aksi penipuan disalah satu rumah warga. Menurut Korban, pada Minggu tanggal 12 Agustus silam, sekitar pukul 11.00 Wib ia didatangi oleh 2 orang yang menawarkan perabotan rumah tangga.
Keduanya mengaku sebagai sales dari salah satu perusahaan Furniture dengan menunjukan gambar-gambar dan foto perabotan rumah tangga. Mereka berdalih, jika membeli ferniture itu tanpa harus membayar uang muka, asal memberikan jaminan perhiasan, selanjutnya perhiasan itu akan dikembalikan jika barang pesanannya telah diantar.
Saat itu korban percaya saja dengan bualan pelaku, selanjutnya korban memilih salah satu furniture yang terpampang di foto yang dibawa pelaku. Setelah harganya cocok, korbanpun menuruti saja kemauan kedua pelaku. “Saat itu saya menyerahkan cincin dan gelang masing-masing seberat 3 gram,” aku korban kepada petugas.
Namun setelah ditunggu-tunggu hingga satu bulan lebih, ternyata barang yang dipesannya tidak diantar-antar, dari situlah akhirnya korban merasa jia dirinya dikadali oleh pelaku. Apesnya, Pelaku masih melakukan aksi yang sama kepada warga setempat.
Begitu mengetahui pelaku beraksi di rumah salah satu warga setempat, korban langsung mendatangi pelaku, untuk menagih janjinya.  ketika ditagih, pelaku tidak bisa berkutik dan hanya memberikan janji lagi. Setelah terjadi keributan, akhirnya kedua pelaku tersebut ditangkap dan diamankan dirumah salah satu warga sambil melaporkan ke petugas Polsek Candipuro.
Beberapa saat kemudian, petugas dari Polsek Candipuro datang dan langsung menggelandang kedua pelaku tersebut beserta foto-foto Furniture, buku pemesan serta sepeda motor Yamaha Vision warna Putih sebagai barang bukti ke Mapolsek Candipuro.
Sementara itu, menurut Kapolsek Candipuro, AKP Sutopo, kepada Memo membenarkan tentang penangkapan kedua pelaku tersebut. “Sementara pelaku masih kami tahan sambil menunggu laporan dari korban-korban yang lain,” tegas Sutopo, mendampingi kapolres Lumajang, AKBP Susanto, SH. (cw6)