Lumajang, Memo
Diduga sering menipu warga dengan menjual beragam Ferniture,
M. Ribut Budiono (35), warga jalan Kayubi, Kelurahan Topokersan, Kecamatan
Lumajang, bersama temannya, Samsul Arifin (33) asal Dusun Munder, Desa Tukum,
Kecamatan Tekung, akhirnya ditangkap Polisi.
Keduanya ditangkap karena diduga telah melakukan aksi penipuan kepada Poniti
(30), warga Dusun Sukosari, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro. Dengan modal
foto-foto Furniture, kedua orang tersebut berhasil mengelabuhi warga hingga
jutaan rupiah.
pelaku saat dimintai keterangan oleh petugas |
Penangkapan itu dilakukan oleh warga pada Selasa
(25/9) sore, sekitar pukul 15.00 Wib, ketika itu pelaku sedang melakukan aksi
penipuan disalah satu rumah warga. Menurut Korban, pada Minggu tanggal 12
Agustus silam, sekitar pukul 11.00 Wib ia didatangi oleh 2 orang yang
menawarkan perabotan rumah tangga.
Keduanya mengaku sebagai sales dari salah satu perusahaan
Furniture dengan menunjukan gambar-gambar dan foto perabotan rumah tangga.
Mereka berdalih, jika membeli ferniture itu tanpa harus membayar uang muka,
asal memberikan jaminan perhiasan, selanjutnya perhiasan itu akan dikembalikan
jika barang pesanannya telah diantar.
Saat itu korban percaya saja dengan bualan pelaku,
selanjutnya korban memilih salah satu furniture yang terpampang di foto yang
dibawa pelaku. Setelah harganya cocok, korbanpun menuruti saja kemauan kedua
pelaku. “Saat itu saya menyerahkan cincin dan gelang masing-masing seberat 3
gram,” aku korban kepada petugas.
Namun setelah ditunggu-tunggu hingga satu bulan
lebih, ternyata barang yang dipesannya tidak diantar-antar, dari situlah
akhirnya korban merasa jia dirinya dikadali oleh pelaku. Apesnya, Pelaku masih
melakukan aksi yang sama kepada warga setempat.
Begitu mengetahui pelaku beraksi di rumah salah satu
warga setempat, korban langsung mendatangi pelaku, untuk menagih janjinya. ketika ditagih, pelaku tidak bisa berkutik dan
hanya memberikan janji lagi. Setelah terjadi keributan, akhirnya kedua pelaku
tersebut ditangkap dan diamankan dirumah salah satu warga sambil melaporkan ke
petugas Polsek Candipuro.
Beberapa saat kemudian, petugas dari Polsek
Candipuro datang dan langsung menggelandang kedua pelaku tersebut beserta
foto-foto Furniture, buku pemesan serta sepeda motor Yamaha Vision warna Putih
sebagai barang bukti ke Mapolsek Candipuro.
Sementara itu, menurut Kapolsek Candipuro, AKP
Sutopo, kepada Memo membenarkan tentang penangkapan kedua pelaku tersebut.
“Sementara pelaku masih kami tahan sambil menunggu laporan dari korban-korban
yang lain,” tegas Sutopo, mendampingi kapolres Lumajang, AKBP Susanto, SH.
(cw6)